Bangkalan (Antara Jatim) - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangkalan mengintensifkan sosialisasi tentang hukum imunisasi halal, menyusul adanya sebagian masyarakat yang menolak program kesehatan tersebut karena mencurigai vaksin imunisasi campak dan rubella mengandung minyak babi.

Wakil Ketua PCNU Bangkalan, Madura, KH M Makki Nashir, di Bangkalan, Jawa Timur, Selasa menjelaskan adanya sebagian warga yang menolak untuk diimunisasi itu berdasarkan laporan masyarakat.

"Jadi, ada yang beranggapan bahwa imunisasi itu haram, dan dicurigai vaksinya mengandung minyak babi," ujar Makki.

Orang tua yang menolak anaknya diimunisasi itu, karena dalam pandangannya vaksin yang disuntikkan pada imunisasi campak dan rubella itu najis.

Menurut Kiai Makki, anak-anak yang menolak diimunisasi atas permintaan orang tuanya tersebut, umumnya pada tingkat pendidikan dasar. Bahkan ada yang masih belajar di taman kanak-kanak dan taman bermaian anak.

Ia menduga, orang tua yang beranggapan bahwa vaksin untuk penyakit campak dan rubella itu haram, karena belum mengetahui keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Oleh karenanya, sambung dia, PCNU Bangkalan, hingga kini terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, melalui organisasi badan otonom yang ada di bawah naungan NU, seperti Muslimat NU, Fatayat, IPNU dan IPPNU.

"Sebagai warga bangsa, tentu kami juga berkewajiban membantu program pemerintah ini sukses, karena masa depan generasi muda bangsa yang sehat dan bebas penyakit, tentu menjadi dambaan semua pihak," ujarnya.

Jumlah anak yang menjadi sasaran imunisasi campak dan rubella di Kabupaten Bangkalan, Madura kali ini sebanyak 252.515 anak, tersebar di 18 kecamatan di wilayah itu. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017