Pasuruan (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pasuruan, Jawa Timur, menggaet pengemudi kendaraan menerapkan sistem dalam jaringan Gojek sebagai peserta supaya mereka terlindungi selama menjalankan tugas sehari-hari.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Wahyudi Purwanto, Senin mengatakan, masuknya Gojek di Pasuruan merupakan jenis pekerjaan baru bagi masyarakat di Pasuruan sehingga sangat perlu untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial khususnya BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk itu kami perlu memberikan sosialisasi kepada mitra Gojek Pasuruan supaya mereka tahu apa manfaatnya," ujarnya.

Ia mengemukakan untuk pengemudi ojek dalam jaringan ini termasuk dalam kategori pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan nantinya para pekerja ini akan mengikuti dua program wajib yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) serta Jaminan Hari Tua (JHT) yang bersifat opsional.

"Para pengemudi Gojek yang sudah mendapatkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tidak perlu lagi khawatir soal jaminan atas risiko pekerjaan, khususnya ketika terjadi kecelakaan sampai dengan kematian," katanya.

Ia mengemukakan, iuran yang harus dibayarkan oleh pengemudi tersebut adalah Rp16.800 perbulan, meliputi Rp10 ribu untuk kecelakaan kerja dan Rp6.800 untuk kematian.

"Serta bisa menambah program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp20.000, iuran tersebut dengan asumsi penghasilan yang dilaporkan Rp1 juta per bulan," ucapnya.

Ia menambahkan, jika peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, maka korban akan diberikan santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, kemudian biaya pemakaman sebesar Rp3 juta dan biaya santunan pendidikan anak Rp12 juta.

"Sampai saat ini BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan sudah menyalurkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp46.779.338.515, klaim Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp1.920.000.000 dan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp5,418,804,092. Jadi total dari ketiga klaim tersebut adalah sebesar Rp54.118.142.607," katanya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017