Surabaya (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Rungkut mendorong kepada perusahaan berskala menengah besar untuk mengikutsertakan pekerjanya pada program jaminan pensiun mengingat manfaat yang diterima cukup besar.

Kepala Bidang Pelayanan yang juga sebagai Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut�Ari Meita, Rabu, mengatakan untuk sosialisasi ini terdapat sebanyak 215 perusahaan yang diundang.

"Perusahaan tersebut adalah perusahaan skala menengah besar yang belum mengikutkan Tenaga Kerja (TK) nya dalam program Jaminan Pensiun," katanya di sela memberikan sosialisasi di Kantor PT SIER Surabaya.

Ia mengemukakan, perusahaan itu sebenarnya sudah jadi peserta tetapi belum semua program diikuti.

"Mereka hanya mengikutkan tenaga kerjanya pada tiga program, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua. Padahal program Jaminan Pensiun sudah diwajibkan bagi perusahaan menengah besar sejak 1 Juli 2015," katanya.

Ia mengatakan, kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 45 tahun 2015 telah mewajibkan bagi perusahaan skala menengah dan besar untuk mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program Jaminan Pensiun.

"Akan tetapi sampai sekarang masih banyak perusahaan menengah besar yang belum mengikutkan tenaga kerjanya dalam program tersebut," ujarnya.

Ia menjelaskan, di kantor BPJS Cabang Surabaya Rungkut jumlah tenaga kerja yang sudah mengikuti program Jaminan Pensiun saat ini mencapai 86.214 tenaga kerja.

"Untuk itulah BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada mereka. Karena BPJS Ketenagakerjaan�memiliki kewajiban untuk terus melakukam sosialisasi pada perusahaan yang belum mengikuti program Jaminan Pensiun," katanya.

Pada kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut juga menyerahkan santunan kepada dua ahli waris dari dua tenaga kerja yang mengalami kematian dan pencairan biaya pengganti pengobatan kepada mitra Gojek.

Untuk total santunan yang telah diberikan, sampai dengan pertengahan Agustus ini, jumlah klaim BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut mencapai 11.595 kasus dengan nilai klaim mencapai Rp125,7 miliar.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017