Sampang (Antara Jatim) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Jawa Timur Syamsul Muarif menyatakan, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada pilkada 2018 berkurang karena perubahan jumlah pemilih di masing-masing TPS.

"Berdasarkan hasil rapat koordinasi KPU, jumlah TPS untuk Pilkada Sampang 2018 sebanyak 1.415 TPS," kata kepada Antara per telepon, Rabu pagi.

Jumlah ini, sambung dia, berkurang dibanding jumlah TPS pada Pilkada 2012. 

Sebab, saat itu, jumlah TPS yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Sampang sebanyak 1.462 TPS. 

"Jadi ada pengurangan sebanyak 47 TPS jika dibanding pada Pilkada Sampang 2012," ujar Syamsul.

Ia menjelaskan, jumlah pemilih di masing-masing TPS pada Pilkada 2018 nanti minimal 400 orang pemilih, dan maksimal 600 orang.

"Kalau pada pilkada sebelumnya ada yang tidak sampai 400 orang," katanya, menerangkan.

Menurut Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif, sesuai dengan Keputusan KPU Pusat, pelaksanaan pilkada di Kabupaten Sampang akan digelar pada 27 Juni 2018.

Pilkada akan digelar secara bersamaan dengan dua kabupaten lain di Pulau Madura, yakni Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Bangkalan.

"Saat ini, tahapan pelaksanaan pilkada telah memasuki tahap sosialisasi kepada partai politik dan pengecekan calon pemilih dengan cara mengkomunikasikan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Sampang," kata Syamsul, menjelaskan. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017