Situbondo (Antara Jatim) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Situbondo, Jawa Timur, Senin berunjuk rasa di kantor DPRD setempat menolak sistem pendidikan "full day school".

"DPRD Situbondo harus proaktif menyuarakan penolakan sistem pendidikan "full day school" yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 yang menyatakan hari sekolah dilaksanakan delapan jam dalam sehari dan berlangsung 5 hari dalam seminggu," kata Koordinator Unjuk Rasa PMII Cabang Situbondo, Muhammad Qusyairi di sela demo.

Ia menilai, pemberlakuan peraturan "full day school" akan mengganggu bahkan mengancam keberadaan madrasah diniyah yang merupakan sistem pendidikan yang diterapkan di kalangan pesantren.

Madrasah diniyah, katanya, merupakan salah satu wadah penting untuk mencetak generasi islami dan generasi yang anti korupsi dan mumpuni. Karena mengisi kemerdekaan tidak cukup dengan mengandalkan kecerdasan akal namun juga pengetahuan agama yang baik dan hal ini bisa diperoleh dari bangku madrasah diniyah.

"Situbondo ini kan Kota Santri, banyak pesantren ada di kota ini dan mereka menerapkan pendidikan madrasah diniyah yang dimulai pada pukul 14.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB. Dan oleh karena itu dengan menerapakn "full day school" tentunya madrasah diniyah dihilangkan," katanya.

Qusyairi menambahkan, akan mengawal terus untuk penolakan "full day school" dan juga sudah berkirim surat kepada DPRD dan mengajak pemerintah untuk bersama-sama menolak sistem pendidikan FDS. Tembusan surat tersebut ditujukan kepada Presiden RI dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pengurus besar PMII dan pengurus PMII Jatim.

Dalam pantauan, pengunju rasa melakukan orasi di depan kantor DPRD Situbondo dan mereka berteriak mengutuk sistem pendidikan FDS karena tidak berpihak kepada masyarakat yang menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar di madrasah diniyah. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017