"Kok banyak sampah ya?," celetuk Mukied, salah seorang pengunjung asal Surabaya saat pertama kali masuk area Bendungan Sengguruh di Kabupaten Malang.
Benar memang, saat perjalanan masuk area menuju bendungan, pengunjung akan disapa oleh asap-asap yang muncul akibat pembakaran tumpukan sampah menggunung.
"Sampah-sampah itu berasal dari bendungan yang memang menjadi tempat akhir aliran sampah dari sungai," ucap salah seorang petugas keamanan setempat, Sugito.
Meski demikian, adanya sampah diakui tak selalu memberikan efek negatif, karena ia mengaku belajar dari sana bagaimana mengelola sampah yang baik dan benar.
Tentu ini terjadi karena Bendungan Sengguruh merupakan bendungan yang terletak di hulu sungai sehingga menjadi terminal pertama sampah kiriman yang kebanyakan berasal dari daerah perkotaan, seperti Kota Batu, Kota Malang dan sekitarnya.
Di bendungan tersebut, terdapat alat-alat berat yang diterjunkan ke dalam aliran air untuk mengangkut sampah-sampah mengendap.
Perlahan, petugas-petugas mengangkatnya ke daratan kemudian membuangnya ke tempat pembuangan akhir.
"Jumlah sampah yang terangkat fluktuatif. Kalau musim hujan, sampah di sini sangat banyak dari berbagai jenis. Ini karena terbawa aliran yang terakhir berhenti di sini," katanya.
Di sana, sampah yang tertahan di bendungan bisa mencapai sekitar 200 kubik per harinya, sebuah peningkatan yang amat drastis apabila dibandingkan dengan musim kering (kemarau) yang hanya mencapai sekitar 30 kubik per hari.
Berdasarkan data yang diperoleh dari pengatur waduk setempat, pada 2015 sebanyak 4.370 meter kubik sampah terangkat, sedangkan pada 2016 sebanyak 4.194 meter kubik sampah.
Kendati demikian, terlepas dari bendungan yang dikenal sebagai penahan sampah itu, lokasi dan edukasi menjadi modal bagi pengelola untuk mampu menjadikan Bendungan Sengguruh sebagai tempat berguru.
Selain itu, luasnya bendungan dan indahnya pertemuan Sungai Lesti dan Sungai Brantas merupakan modal agar di sana dijadikan tempat berwisata.
Pengatur Bendungan Sengguruh, Gunawi, mengakui sebenarnya pemandangan di tempat tersebut tidak kalah dengan bendungan lainnya, namun karena termasuk dalam kawasan terbatas maka tidak diperkenankan sembarang orang masuk.
"Pengamanannya memang masuk area terbatas dan satu pintu. Siapapun yang ke dalam harus berizin," katanya.
Sebenarnya, hal ini cukup disayangkan karena di lokasi tersebut sudah memiliki modal penting agar semakin dikenal dan menjadi salah satu destinasi wisata.
Jika terbatas, maka alternatif wisata edukasi bisa menjadi bahan pertimbangan. Di sana, pelajar dan mahasiswa dapat berwisata sambil belajar terkait bagaimana cara pengelolaan sampah hingga pengetahuan tentang pembangkit tenaga listrik.
Ke depan, potensi seperti ini harus dikembangkan dan menjadi perhatian agar generasi muda semakin mengerti karena saat ini tidak banyak yang memahami fungsi bendungan selain tempat menahan laju air dan tempat rekreasi.
Fungsi Bendungan Sengguruh
Bendungan itu terletak di Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang atau berada 24 kilometer ke arah selatan dari Kota Malang.
Lokasi Bendungan berada pada bagian hilir pertemuan Kali Brantas dan Kali Lesti dan juga berada pada ujung daerah genangan Waduk Sutami.
Tenaga Ahli Teknik Sipil Perum Jasa Tirta DJA I Brantas, Wijayanto Hasan, mengatakan bendungan yang pembangunannya dimulai tahun 1982 dan selesai 1989 tersebut sebagai pembangkit tenaga listrik dengan daya terpasang 2x14,5 Megawatt.
"Fungsi lainnya adalah menahan sedimen yang masuk ke Bendungan Sutami sehingga dapat memperpanjang umur ekonomis Sutami," katanya.
Terkait banyaknya sampah diharapkan peralatan dan tempat pembuangan (spoilbank) mencukupi, sebab kapasitas tempat pembuangan sampah kerap terisi penuh dari sampah sebelumnya yang telah diangkut.
Dengan keadaan seperti ini maka bendungan yang diresmikan oleh mantan Presiden Soeharto itu terancam rusak jika sampah tidak segera teratasi, ditambah adanya endapan sampah terlalu banyak membuat ketahanan bendungan bisa rapuh.
Persoalan sampah ini, kata dia, hendaknya tak menjadi tanggung jawab PJT I saja, tapi ini juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, khususnya yang berada di wilayah hulu Kali Brantas.
Selain pembangkit tenaga listrik, Bendungan Sengguruh sendiri juga digunakan untuk irigasi dan bahan baku air minum di Jatim sehingga kualitas air harus terjaga.
Menjaga Kualitas Air
Secara umum, Perum Jasa Tirta I melakukan pengendalian kualitas air dan pencemaran air untuk meningkatkan kemampuan monitoring kualitas air.
Petugas Perum Jasa Tirta I Didik Ardianto menyampaikan pihaknya selalu mengelola sumber daya air terpadu, antara lain melakukan pemantauan kualitas air di wilayah sungai Brantas sejak 1990 dan Bengawan Solo sejak 2003.
"Hasil analisisnya juga dilaporkan teratur ke pemerintah serta instansi terkait dengan harapan dapat dilakukan langkah berikutnya," katanya.
Tak hanya monitoring kualitas air secara daring, PJT I juga melakukan pemantauan kualitas air secara langsung berdasarkan landasan hukum, salah satunya PP Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.
Sebagai bentuk peran serta dalam upaya pengendalian kualitas dan pencemaran air meningkat, kata dia, saat ini PJT I memiliki Laboratorium Lingkungan di Malang dan Mojokerto.
Laboratorium Lingkungan telah terakreditasi karena ditunjuk sebagai laboratorium rujukan nasional berdasarkan nomor registrasi 005/LpJ/Labling-i/Lrk/kLh dan sudah menggunakan logo Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Sementara itu, agar dapat dirasakan masyarakat, Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mengajak semakin peduli terhadap kualitas air agar tetap layak dimanfaatkan untuk air minum maupun kehidupan sehari-hari.
"Apalagi, dampak limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dihasilkan industri maupun rumah tangga (domestik) menjadi faktor utama pencemaran," katanya.
Menurut dia, meskipun data pencemaran turun dari target 12 persen yang ditetapkan oleh Gubernur Jatim dan kini mampu mencapai 15 persen, namun tantangan dinilainya masih besar karena banyak masyarakat yang belum semuanya sadar, termasuk sejumlah pengusaha yang membuang limbah B3-nya di sungai.
Gus Ipul, sapaan akrabnya menyampaikan, kalau limbah industri dan domestik yang menjadi faktor utama dari dampak pencemaran sungai saat ini kontribusinya sudah mencapai 60 persen.
Salah satu upaya yang diwujudkan untuk bersama-sama peduli terhadap kualitas air bisa diwujudkan dalam bentuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal dalam bentuk sumur resapan di setiap rumah. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
Benar memang, saat perjalanan masuk area menuju bendungan, pengunjung akan disapa oleh asap-asap yang muncul akibat pembakaran tumpukan sampah menggunung.
"Sampah-sampah itu berasal dari bendungan yang memang menjadi tempat akhir aliran sampah dari sungai," ucap salah seorang petugas keamanan setempat, Sugito.
Meski demikian, adanya sampah diakui tak selalu memberikan efek negatif, karena ia mengaku belajar dari sana bagaimana mengelola sampah yang baik dan benar.
Tentu ini terjadi karena Bendungan Sengguruh merupakan bendungan yang terletak di hulu sungai sehingga menjadi terminal pertama sampah kiriman yang kebanyakan berasal dari daerah perkotaan, seperti Kota Batu, Kota Malang dan sekitarnya.
Di bendungan tersebut, terdapat alat-alat berat yang diterjunkan ke dalam aliran air untuk mengangkut sampah-sampah mengendap.
Perlahan, petugas-petugas mengangkatnya ke daratan kemudian membuangnya ke tempat pembuangan akhir.
"Jumlah sampah yang terangkat fluktuatif. Kalau musim hujan, sampah di sini sangat banyak dari berbagai jenis. Ini karena terbawa aliran yang terakhir berhenti di sini," katanya.
Di sana, sampah yang tertahan di bendungan bisa mencapai sekitar 200 kubik per harinya, sebuah peningkatan yang amat drastis apabila dibandingkan dengan musim kering (kemarau) yang hanya mencapai sekitar 30 kubik per hari.
Berdasarkan data yang diperoleh dari pengatur waduk setempat, pada 2015 sebanyak 4.370 meter kubik sampah terangkat, sedangkan pada 2016 sebanyak 4.194 meter kubik sampah.
Kendati demikian, terlepas dari bendungan yang dikenal sebagai penahan sampah itu, lokasi dan edukasi menjadi modal bagi pengelola untuk mampu menjadikan Bendungan Sengguruh sebagai tempat berguru.
Selain itu, luasnya bendungan dan indahnya pertemuan Sungai Lesti dan Sungai Brantas merupakan modal agar di sana dijadikan tempat berwisata.
Pengatur Bendungan Sengguruh, Gunawi, mengakui sebenarnya pemandangan di tempat tersebut tidak kalah dengan bendungan lainnya, namun karena termasuk dalam kawasan terbatas maka tidak diperkenankan sembarang orang masuk.
"Pengamanannya memang masuk area terbatas dan satu pintu. Siapapun yang ke dalam harus berizin," katanya.
Sebenarnya, hal ini cukup disayangkan karena di lokasi tersebut sudah memiliki modal penting agar semakin dikenal dan menjadi salah satu destinasi wisata.
Jika terbatas, maka alternatif wisata edukasi bisa menjadi bahan pertimbangan. Di sana, pelajar dan mahasiswa dapat berwisata sambil belajar terkait bagaimana cara pengelolaan sampah hingga pengetahuan tentang pembangkit tenaga listrik.
Ke depan, potensi seperti ini harus dikembangkan dan menjadi perhatian agar generasi muda semakin mengerti karena saat ini tidak banyak yang memahami fungsi bendungan selain tempat menahan laju air dan tempat rekreasi.
Fungsi Bendungan Sengguruh
Bendungan itu terletak di Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang atau berada 24 kilometer ke arah selatan dari Kota Malang.
Lokasi Bendungan berada pada bagian hilir pertemuan Kali Brantas dan Kali Lesti dan juga berada pada ujung daerah genangan Waduk Sutami.
Tenaga Ahli Teknik Sipil Perum Jasa Tirta DJA I Brantas, Wijayanto Hasan, mengatakan bendungan yang pembangunannya dimulai tahun 1982 dan selesai 1989 tersebut sebagai pembangkit tenaga listrik dengan daya terpasang 2x14,5 Megawatt.
"Fungsi lainnya adalah menahan sedimen yang masuk ke Bendungan Sutami sehingga dapat memperpanjang umur ekonomis Sutami," katanya.
Terkait banyaknya sampah diharapkan peralatan dan tempat pembuangan (spoilbank) mencukupi, sebab kapasitas tempat pembuangan sampah kerap terisi penuh dari sampah sebelumnya yang telah diangkut.
Dengan keadaan seperti ini maka bendungan yang diresmikan oleh mantan Presiden Soeharto itu terancam rusak jika sampah tidak segera teratasi, ditambah adanya endapan sampah terlalu banyak membuat ketahanan bendungan bisa rapuh.
Persoalan sampah ini, kata dia, hendaknya tak menjadi tanggung jawab PJT I saja, tapi ini juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, khususnya yang berada di wilayah hulu Kali Brantas.
Selain pembangkit tenaga listrik, Bendungan Sengguruh sendiri juga digunakan untuk irigasi dan bahan baku air minum di Jatim sehingga kualitas air harus terjaga.
Menjaga Kualitas Air
Secara umum, Perum Jasa Tirta I melakukan pengendalian kualitas air dan pencemaran air untuk meningkatkan kemampuan monitoring kualitas air.
Petugas Perum Jasa Tirta I Didik Ardianto menyampaikan pihaknya selalu mengelola sumber daya air terpadu, antara lain melakukan pemantauan kualitas air di wilayah sungai Brantas sejak 1990 dan Bengawan Solo sejak 2003.
"Hasil analisisnya juga dilaporkan teratur ke pemerintah serta instansi terkait dengan harapan dapat dilakukan langkah berikutnya," katanya.
Tak hanya monitoring kualitas air secara daring, PJT I juga melakukan pemantauan kualitas air secara langsung berdasarkan landasan hukum, salah satunya PP Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.
Sebagai bentuk peran serta dalam upaya pengendalian kualitas dan pencemaran air meningkat, kata dia, saat ini PJT I memiliki Laboratorium Lingkungan di Malang dan Mojokerto.
Laboratorium Lingkungan telah terakreditasi karena ditunjuk sebagai laboratorium rujukan nasional berdasarkan nomor registrasi 005/LpJ/Labling-i/Lrk/kLh dan sudah menggunakan logo Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Sementara itu, agar dapat dirasakan masyarakat, Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mengajak semakin peduli terhadap kualitas air agar tetap layak dimanfaatkan untuk air minum maupun kehidupan sehari-hari.
"Apalagi, dampak limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dihasilkan industri maupun rumah tangga (domestik) menjadi faktor utama pencemaran," katanya.
Menurut dia, meskipun data pencemaran turun dari target 12 persen yang ditetapkan oleh Gubernur Jatim dan kini mampu mencapai 15 persen, namun tantangan dinilainya masih besar karena banyak masyarakat yang belum semuanya sadar, termasuk sejumlah pengusaha yang membuang limbah B3-nya di sungai.
Gus Ipul, sapaan akrabnya menyampaikan, kalau limbah industri dan domestik yang menjadi faktor utama dari dampak pencemaran sungai saat ini kontribusinya sudah mencapai 60 persen.
Salah satu upaya yang diwujudkan untuk bersama-sama peduli terhadap kualitas air bisa diwujudkan dalam bentuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal dalam bentuk sumur resapan di setiap rumah. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017