Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap kasus pencurian tas berisi sejumlah uang dan barang-barang berharga yang selama ini menyasar korban para pengunjung mal dan plasa di wilayah Surabaya dan Jakarta.
     
"Terutama mereka menyasar para korban yang sedang nongkrong di kafe atau restoran di lingkungan mal dan plasa," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Leonard Sinambela dalam jumpa pers di Surabaya, Kamis. 
     
Seorang pelaku ditangkap berinisial PSW, usia 20 tahun, indekos di Kampung Cililitan, Jakarta. "Komplotan ini berjumlah empat orang, sementara kami tangkap seorang pelaku," katanya.
     
Penangkapan PSW menindaklanjuti laporan dua orang korban di Surabaya, yaitu Mi Xu (35), warga Darmo Permai Surabaya dan Hendro Gunawan (65), warga Pucang Adi Surabaya.
     
Keduanya menjadi korban saat sedang nongkrong di dua kafe dan restoran wilayah Mall yang berbeda di Surabaya.
     
Mi Xu dicuri tasnya saat sedang makan di Restauran Xo Suki Pakuwon Mall Surabaya, sedangkan Hendro Gunawan dicuri tasnya saat sedang ngopi di Kafe Starbuck lantai dasar Grand City Mall Gubeng Surabaya.
     
"Pelaku PSW kami tangkap di Jakarta," ujar Leonard.
     
Dia menjelaskan, modus yang dilakukan empat anggota komplotan ini saling berbagi peran. Dua orang mengalihkan perhatian serta mengawasi sekitar lokasi sasarannya, seorang mengeksekusi atau mengambil barang, serta seorang lainnya menerima operan barang curian.
     
"Pereka menyasar korban yang lengah dan meletakkan tasnya di sampingnya," katanya
     
Pelaku PSW dalam komplotan ini diketahui berperan mengawasi. "Sedangkan pelaku lain sudah kami kenali identitasnya, masing-masing  berinisial FA, JH dan KC. Ketiganya sudah kami masukkan dalam daftar pencarian orang," ucapnya, menegaskan.
     
Leonard menyebut komplotan ini telah beraksi puluhan kali di berbagai mall dan plasa wilayah Jakarta dan Surabaya.
     
"Video aksi mereka yang terekam kamera CCTV sempat viral di media sosial," ujarnya. (*)

Pewarta: Hanif N

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017