Malang (Antara Jatim) - Wali Kota Malang Moch Anton membantah jika dirinya bersama beberapa pejabat di lingkungan Pemkot Malang diperiksa oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Rabu (9/8) pagi hingga malam hari.
"Tidak ada pemeriksaan, baik terhadap saya atau pejabat di lingkungan Pemkot Malang. Tim Penyidik KPK hanya mencari data (dokumen). Sekali lagi saya tegaskan tidak ada pemeriksaan meski Tim Penyidik KPK tersebut berada di ruangan saya hampir 10 jam," tegas Moch Anton usai menampingi Tim Penyidik KPK di Balai Kota Malang, Rabu.
Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di area Balai Kota Malang sejak pukul 09.00 hingga 19.00 WIB. Sejumlah penyidik KPK meninggalkan ruangan Wali Kota Malang sambil membawa tiga buah koper, namun tidak ada keterangan sepatah kata pun dari penyidik KPK. Mereka langsung menuju kendaraan dengan membawa beberapa koper.
Lebih lanjut, Anton mengatakan selama di dalam ruang kerjanya, dia hanya menemani para petugas KPK. Tidak ada pertanyaan apa pun kepadanya. "Sebenarnya kalau saya pulang tidak apa-apa, tapi saya lebih memilih menunggu karena ada tamu dan saya menghormati tamu, jadi tidak enak kalau pulang duluan," ujarnya.
Ia mengaku lebih banyak menyatakan ketidaktahuannya terkait materi yang ditanyakan. "Saya tidak tahu, saya di dalam hanya duduk saja," ucapnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto mengaku jika dirinya diminta menyaksikan berlangsungnya penggeledahan. Ia diminta untuk menyaksikan. "KPK tadi datang ke saya dan menjelaskan maksud kedatangannya ke Balai Kota Malang," katanya.
Wasto yang baru dilantik sebagai Sekkota Malang itu mengaku baru mengetahui keberadaan para penyidik KPK tersebut sekitar pukul 9.30 WIB. Saat itu, Wasto tengah memimpin rapat internal rutin. "Sebelumnya saya tidak ada info KPK mau datang ke Malang," ucapnya.
Ia menerangkan pemeriksaan dilakukan di beberapa ruang. Pemeriksaan diawali dari ruang Wali Kota Malang Moch Anton, selanjutnya bergeser ke beberapa ruang lainnya, seperti ruang Wakil wali Kota Malang Sutiaji, Sekkota Malang, dan ruang para asisten Sekkota.
Selama proses pemeriksaan di lingkup Balai Kota Malang, Wasto terlihat paling sibuk karena harus mengikuti para penyidik KPK yang bergeser dari satu ruang ke ruang lainnya, baik yang ada di lantai 1 maupun 2.
Sebelumnya, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Malang diperiksa Tim Penyidik KPK di ruang kerja Wali Kota Malang Moch Anton. Para pejabat tersebut, adalah Wali Kota Malang Moch Anton, Sekda Kota Malang Wasto, Asisten Perekonomian Setda Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi, Asisten Pemerintahan Setda Kota Malang Abdul Malik, serta Asisten Pembangunan Setda Kota Malang Supranoto.
Selain memeriksa kelima pejabat tersebut, Tim penyidik KPK juga menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Balai Kota Malang, yakni ruang wali kota, wakil wali kota, Sekda, serta tiga Asisten Setda serta beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada di luar kawasan balai kota.
Kantor OPD yang berada di luar lingkungan Balai Kota Malang dan diperiksa Tim Penyidik KPK itu adalah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) di Jalan Bingkil, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) di Kantor Terpadu Kedungkandang, dan kantor DPRD Kota Malang. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
"Tidak ada pemeriksaan, baik terhadap saya atau pejabat di lingkungan Pemkot Malang. Tim Penyidik KPK hanya mencari data (dokumen). Sekali lagi saya tegaskan tidak ada pemeriksaan meski Tim Penyidik KPK tersebut berada di ruangan saya hampir 10 jam," tegas Moch Anton usai menampingi Tim Penyidik KPK di Balai Kota Malang, Rabu.
Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di area Balai Kota Malang sejak pukul 09.00 hingga 19.00 WIB. Sejumlah penyidik KPK meninggalkan ruangan Wali Kota Malang sambil membawa tiga buah koper, namun tidak ada keterangan sepatah kata pun dari penyidik KPK. Mereka langsung menuju kendaraan dengan membawa beberapa koper.
Lebih lanjut, Anton mengatakan selama di dalam ruang kerjanya, dia hanya menemani para petugas KPK. Tidak ada pertanyaan apa pun kepadanya. "Sebenarnya kalau saya pulang tidak apa-apa, tapi saya lebih memilih menunggu karena ada tamu dan saya menghormati tamu, jadi tidak enak kalau pulang duluan," ujarnya.
Ia mengaku lebih banyak menyatakan ketidaktahuannya terkait materi yang ditanyakan. "Saya tidak tahu, saya di dalam hanya duduk saja," ucapnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto mengaku jika dirinya diminta menyaksikan berlangsungnya penggeledahan. Ia diminta untuk menyaksikan. "KPK tadi datang ke saya dan menjelaskan maksud kedatangannya ke Balai Kota Malang," katanya.
Wasto yang baru dilantik sebagai Sekkota Malang itu mengaku baru mengetahui keberadaan para penyidik KPK tersebut sekitar pukul 9.30 WIB. Saat itu, Wasto tengah memimpin rapat internal rutin. "Sebelumnya saya tidak ada info KPK mau datang ke Malang," ucapnya.
Ia menerangkan pemeriksaan dilakukan di beberapa ruang. Pemeriksaan diawali dari ruang Wali Kota Malang Moch Anton, selanjutnya bergeser ke beberapa ruang lainnya, seperti ruang Wakil wali Kota Malang Sutiaji, Sekkota Malang, dan ruang para asisten Sekkota.
Selama proses pemeriksaan di lingkup Balai Kota Malang, Wasto terlihat paling sibuk karena harus mengikuti para penyidik KPK yang bergeser dari satu ruang ke ruang lainnya, baik yang ada di lantai 1 maupun 2.
Sebelumnya, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Malang diperiksa Tim Penyidik KPK di ruang kerja Wali Kota Malang Moch Anton. Para pejabat tersebut, adalah Wali Kota Malang Moch Anton, Sekda Kota Malang Wasto, Asisten Perekonomian Setda Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi, Asisten Pemerintahan Setda Kota Malang Abdul Malik, serta Asisten Pembangunan Setda Kota Malang Supranoto.
Selain memeriksa kelima pejabat tersebut, Tim penyidik KPK juga menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Balai Kota Malang, yakni ruang wali kota, wakil wali kota, Sekda, serta tiga Asisten Setda serta beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada di luar kawasan balai kota.
Kantor OPD yang berada di luar lingkungan Balai Kota Malang dan diperiksa Tim Penyidik KPK itu adalah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) di Jalan Bingkil, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) di Kantor Terpadu Kedungkandang, dan kantor DPRD Kota Malang. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017