Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur belum bisa mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) pembangunan patung Dewa Perang Kongco di Kelenteng Kwan Swie Bio karena masih ada permasalahan hukum di kepengurusan kelenteng lama dan baru.

"Pemkab belum bisa mengeluarkan IMB pendirian patung Dewa Perang Kongco dalam waktu dekat ini," kata Kepala Badan Kesbangpol Pemkab Tuban Hari Sunarno di Tuban, Selasa.

Menurut dia, pengurus kelenteng lama masih mengajukan kasasi terkait kasus gugatan perdata kepengurusan kelenteng setempat.

"Permasalahan gugatannya saya kurang tahu pasti. Ya pemkab belum bisa mengeluarkan IMB yang diajukan pengurus kelenteng baru terkait pembangunan patung," kata dia, menjelaskan.

Pengurus kelenteng baru, menurut dia, sudah mengajukan IMB pendirian patung Dewa Perang Kongco atau Kwan Sing Tee Koen  setinggi 30,4 meter di halaman belakang kelenteng, pada April 2016.

Yang jelas, kata dia, penutupan patung dengan kain putih atas permintaan pengurus kelenteng setelah memperoleh masukan dari Bupati Tuban Fatkhul Huda bahwa pengurus kelenteng harus bisa menenangkan kondisi penolakan yang marak melalui media sosial.

"Patung sudah tertutup kain putih sejak sehari lalu. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) juga menyarankan patung ditutup," ucapnya, menambahkan.

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan peralatan "crane" menutup patung dengan menghabiskan kain putih sepanjang 1.200 meter.

Kasubbag Humas Polres Tuban AKP Elis Suendayati mengatakan pengamanan yang dilakukan petugas polres hanya pengamanan luar di objek kelenteng bukan pengamanan patung.

"Polisi hanya sebatas mengamankan kelenteng dari luar rutin seperti biasanya bukan pengamanan patung," tuturnya.  

Patung tertinggi se- Asia Tenggara yang masuk catatan Museum Rekor Indonesia (MURI) diresmikan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan pada 17 Juli 2017. Di pondasi patung tertulis patung sumbangan keluarga Hindarto Lie Suk Chen Surabaya. Sedangkan di bawahnya tertulis "design by" (Koh Po) Hadi Purnomo dan Ir Djuli Kurniawan.

Sejumlah elemen organisasai masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Jawa Timur, berencana menggelar demo di DPRD Tk I Jawa Timur, Senin (7/8). Tuntutan pendemo dengan berbagai alasan meminta patung itu dirobohkan. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017