Mojokerto (Antara Jatim) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta kepada masyarakat untuk menggunakan asas praduga tak bersalah jika menemui tindak kekerasan dan kriminalitas yang ada di masyarakat.

Pernyataan Khofifah tersebut menanggapi adanya aksi main hakim sendiri dengan korban seorang pria karena diduga telah mencuri amplifier di sebuah masjid.

"Sesuai dengan informasi yang saya dapatkan korban ini adalah seorang teknisi amplifier. Saat itu, di masjid amplifier masih ada, kemudian di motornya juga ada amplifier," katanya di sela kegiatan silahturahim kiai di Pondok Pesantren Amanatul Ummah, di Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu.

Ia mengatakan, aksi massa yang melakukan penghakiman ini diharapkan menjadi yang terakhir karena itu semua warga negara bangsa harus menggunakan asas praduga tak bersalah.

"Namun, yang terjadi saat itu adalah belum adanya kepastian betul tidaknya aksi pencurian sudah didahului dengan suudon praduga dia mencuri dan ada penghakiman," ujarnya.

Ia mengatakan, secara psikologi, massa yang mengetahui hal ini juga akan ikut-ikutan melakukan penghakiman dan terjadi kekerasan.

"Yang perlu saya garis bawahi ini kekerasan. Semuanya menolak kekerasan dan kriminalitas. Oleh karena itu gunakan asas praduga tak bersalah kepada seluruh warga," ujarnya.

Sebelumnya, seorang pria diduga mencuri amplifier dari sebuah mushala, di Kabupaten Bekasi harus meregang nyawa usai dihakimi oleh massa.(*)
Video oleh: Indra Setiawan

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017