Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membubarkan arena perjudian di Jalan Raya Karang Asem, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur, Rabu.
     
"Tempat ini biasa dipakai untuk berbagai macam jenis perjudian, mulai dari adu burung dara, togel, dadu, dan lain sebagainya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Leonard Sinambela kepada wartawan usai memimpin penggerebekan.
    
Arena perjudian tersebut lokasinya tersembunyi di Jalan Raya Karang Asem Surabaya. Berupa lapangan terbuka yang kemudian dengan sengaja disekat-sekat menggunakan seng untuk digunakan berbagai jenis arena permainan judi.
     
"Mungkin karena tempatnya tersembunyi. Orang-orang datang masuk ke arena perjudian tidak terlihat, sehingga terasa nyaman untuk berbuat judi," katanya. 
     
Leonard menyebut para penjudi yang datang berasal dari berbagai wilayah tak hanya dari sekitar kawasan Kecamatan Tambaksari Surabaya.
     
"Orang-orang yang datang  tidak cuma dari sekitar Kecamatan Tambaksari tapi dari berbagai tempat lain. Sepertinya mereka datang memang sengaja untuk berjudi karena sudah tahu tempat itu sebagai arena perjudian," ucapnya. 
     
Sedikitnya 40 orang yang berkunjung ke arena perjudian itu langsung diamankan polisi. Rata-rata mereka datang dengan membawa uang masing-masing jutaan rupiah.
     
Dari puluhan orang yang diamankan itu, polisi mencurigai seorang yang membawa uang lebih dari Rp20 juta sebagai bandarnya.  
     
Jutaan uang dari masing-masing orang itu telah diamankan, beserta puluhan telepon seluler serta sarana perjudian seperti burung dara, sebagai barang bukti.
     
"Tadi saya sudah perintahkan Kepala Kepolisian Sektor Tambaksari untuk melakukan pembokaran di lokasi arena judi. Tempat ini harus segera dibersihkan dan ke depan harus terus dipantau agar tidak lagi dijadikan tempat perjudian," ujarnya.
     
Polisi masih mendalami pemeriksaan terhadap puluhan orang di lokasi perjudian yang telah diamankan untuk kemudian menentukan status hukumnya.
     
"Karena ada yang mengaku datang hanya sebagai penonton. Dalam pemeriksaan ini nanti akan kami ketahui siapa bandarnya," ucapnya.
     
Leonard menjanjikan ke depan akan memonitoring tempat-tempat perjudian serupa di tempat lainnya. 
     
"Ini salah satu komitmen Polrestabes Surabaya dan polsek-polsek jajaran bahwa kami serius memberantas penyakit masyarakat yang sampai sekarang masih saja terjadi. Saya yakinkan tidak boleh lagi ada kegatan ini di masyarakat karena merugikan masyarakat itu sendiri," tuturnya. (*)

Pewarta: Hanif N

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017