Jombang (Antara Jatim) - Sejumlah tokoh lintas agama berkumpul di Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menyerukan perlawanan terhadap budaya korupsi melalui "Maklumat Kebangsaan Tebuireng".

Pengasuh Pesantren Al-Hikam Malang KH Abdul Hakim Hidayat mengingatkan tentang ungkapan Bung Hatta, bahwa jika sistem hukum lemah dan budaya permisif menjangkiti rakyat, penyakit korupsi akan menjelma sebagai kanker ganas yang menghancurkan tujuan nasional. 

"Kekhawatiran itu sudah menjadi kenyataan. Masyarakat menganggap korupsi sebagai hal biasa sehingga tidak memberi sanksi sosial terhadap pejabat yang korup," katanya membacakan isi maklumat itu di Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Sabtu.

Ia menambahkan, hampir semua pejabat negara saat ini sudah tidak merasa bersalah untuk korupsi, karena sifat rakus dan ingin cepat kaya sudah merata. Mereka bahkan tidak malu karena banyak sekali pejabat negara yang korupsi. Mereka tidak takut kepada Tuhan, karena yang mereka takutkan hanyalah dimiskinkan.

Lebih lanjut, ia mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk karena lembaga penegak hukum lain tidak efektif dalam memberantas korupsi. KPK dinilai telah melakukan tugasnya dengan cukup baik. Bahkan, masyarakat juga menaruh kepercayaan tinggi terhadap KPK dibanding dengan lembaga negara lainya.

Gus Hakim, sapaan akrab KH Abdul Hakim Hidayat menambahkan, saat ini berbagai pihak yang terganggu kepentingannya berusaha melemahkan dan membubarkan KPK. Namun, KPK sangat diperlukan keberadaannya, sehingga para tokoh lintas agama menyatakan dukungan moral terhadap KPK dalam melawan upaya pelemahan dan pembubaran.

Pihaknya juga memahami bahwa KPK bukan tanpa kekurangan atau kesalahan. Karena itu, berbagai kritik (terhadap KPK) harus mendapat perhatian serius. 

"KPK harus bertekad untuk memperbaiki diri supaya dapat menjadi lembaga yang makin dipercaya dan makin bertanggung jawab," kata Putra sulung almarhum KH Ahmad Hasyim Muzadi ini. 

Gus Hakim juga mengajak serta semua elemen masyarakat untuk aktif memerangi korupsi dengan memberi sanksi sosial kepada pejabat dan pihak terkait lainnya, yang diduga kuat melakukan korupsi.  

"Diperlukan kerja keras untuk merajut kembali merah putih yang terkoyak, sehingga saling percaya, saling menghormati, dan saling membantu tumbuh kembali diantara semua warga bangsa tanpa memandang agama, etnis, status sosial dan latar belakang politik," katanya. 

Dalam acara tersebut, dihadiri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Setelah dibacakan Gus Hakim, maklumat yang ditandatangani 26 tokoh lintas agama tersebut kemudian diserahkan kepada Pengasuh Pesantren Tebuireng KH Shalahuddin Wahid. Selanjutnya, Gus Sholah, sapaan akrab KH Sholahudin Wahid menyerahkan dokumen tersebut kepada Ketua KPK Agus Rahardjo.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku sangat berterimakasih atas dukungan semua tokoh lintas agama yang selalu mendukung pemberantasan korupsi. Ia menyebut, para tokoh lintas agama juga mempunyai peran yang penting dalam menyebarkan semangat antikorupsi.

"Pemuka agama juga diharapkan berperan dalam melawan isu SARA yang terus didompleng dalam pemberantasan korupsi," katanya. 

Selain dihadiri Ketua KPK Agus Rahardjo, hadir juga Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur KH Anwar Manshur, Ketua Umum Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Jawa Timur Sudi Dharma, Ketua Umum Badan Musyawarah Antar Gereja dan Lembaga Keagamaan Kristen (Bamag LKK) Indonesia Agus Susanto.

Selain itu, juga hadir Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Philip K Widjaja, perwakilan Gereja Ortodoks Rusia Romo Alexios S Cahyadi, perwakilan Klenteng Boen Bio Surabaya Kausing Lien Tiong Yang, serta pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia Katijo Salam Raharja. Acara itu juga dihadiri ratusan tamu undangan lainnya. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017