Mojokerto (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Mojokerto dalam rangka Employee Volunteering melaksanakan bakti sosial  membersihkan lingkungan di sepanjang Jalan Mayjen Sungkono Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, Suwandoko, Jumat kegiatan itu melibatkan 38 orang karyawan karyawati bersama 'outsourching' dan juga puluhan tenaga kebersihan yang lainnya

Ia mengemukakan, dalam kegiatan bakti sosial dengan tema gotong royong tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto juga menyerahkan secara simbolis tiga buah tempat sampah umum kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Mojokerto.

"Pemberian ini sebagai bentuk kepedulian atas kebersihan lingkungan, yang nantinya akan diletakkan di pusat keramaian masyarakat. Hal ini untuk menumbuhkan kesadaran atas kepedulian terhadap pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sekitar," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mojokerto, Amin Wachid mengaku terkesan dengan adanya kegiatan tersebut.

"Kami sangat menyambut baik kegiatan bhakti sosial ini, hal ini menjadi peran tanggung jawab bersama untuk menjaga apa yang telah berhasil diraih, seperti halnya penghargaan Adipura yang dimiliki oleh masyarakat Kota Mojokerto," ucapnya.

Menurutnya, semua ini tidak dapat tercapai tanpa kerja keras dan dukungan dari berbagai lapisan masyarakat, perusahaan dan institusi dalam memelihara lingkungan dalam menjaga kebersihan dan menjaga keindahan kota.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mojokerto Amin Wachid, Kepala Bidang Kebersihan Dwi Agus Hariwibowo, Kasie Kebersihan dan Kemitraan Lingkungan Hidup Sulistyo Wahyudi dan Staf Pengelola Marjuki serta 60 orang tenaga kebersihan.

Sampai dengan saat ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto telah menyalurkan klaim Jaminan Hari Tua sebanyak 930 kasus sebilai Rp9,337,336,520, Jaminan Kecelakaan Kerja sebanyak 222 kasus senilai Rp890,733,350, Jaminan Kematian sebanyak 17 kasus senilai Rp492,000,000 dan Jaminan pensiun sebanyak 76 kasus senilai Rp42,104,008.19.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017