Bangkalan (Antara Jatim) - Sedikitnya 648 dari total 1.080 Madrasah Diniyah penerima bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) 2016 di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur hingga kini belum menyetorkan laporan pertanggung jawaban penggunaan bantuan kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat.

Menurut Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Bangkalan Abd Hamid di Bangkalan, Kamis, hingga pertengahan Juli 2017, madrasah diniyah yang menyampiakan laporan pertanggung jawaban penerimaan bantuan bosda itu hanya 432 madrasah.
 
"Jadi kalau dipersentase, hanya 40 persen yang menyampaikan laporan, sedangkan 60 persen sisanya belum," ujar Hamid.

Ia menjelaskan, sesuai dengan ketentuan, madrasah diniyah penerima bosda itu harus menyetorkan laporan penggunaan keuangan kepada tiga institusi sekaligus, yakni Kemenag Bangkalan, Dinas Pendidikan dan Bagian Kesra Pemkab Bangkalan.

"Awalnya hanya pada kemenag, tapi saat ini juga harus disetor kepada Disdik dan Bagian Kesra Pemkab Bangkalan," katanya, menjelaskan.

Akibat lambatnya penyerahan laporan pertanggung jawaban penggunaan bosda 2016, maka pencairan bantuan bosda 2017 juga lambat.

Sebab, pencairan bosda dilakukan, apabila laporan penggunaan dana pada tahun sebelumnya sudah rampung.

"Kami telah mengingatkan kepada para pengelola madrasah diniyah penerima bantuan bosda itu, agar laporannya segera diselesaikan," ujar Abd Hamid.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil serap informasi yang dilakukan Kemenag Bangkalan bersama sejumlah pengurus lembaga madrasah diniyah penerima bosda 2016, lambatnya laporan itu, karena terkendala teknis.

"Ada sebagian yang belum paham tentang teknik pelaporan, sehingga membuat laporan penggunaan lambat," kata Abd Hamid.

Bosda Madin 2016 yang dialokasi pemerintah di Kabupaten Bangkalan sebesar Rp9 miliar lebih untuk 1.080 Madrasah Diniyah di wilayah itu. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017