Malang (Antara Jatim) - Petugas Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang dalam beberapa bulan terakhir ini rajin dan berupaya mengintensifkan program blusukan ke berbagai kawasan demi memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp56,8 miliar.

"Target PAD dari sektor PBB Perkotaan tahun ini sebesar Rp56,8 miliar dan saat ini sudah terealisasai sebesar Rp37,8 miliar atau sekitar 63,08 persen. Oleh karena itu, untuk memenuhi target hingga jatuh tempo pada akhir Juli 2017, kami terus berupaya mengoptimalkan program blusukan," kata Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto di Malang, Jawa Timur, Sabtu.

Program blusukan dan jemput bola tersebut, lanjutnya, terus diintensifkan dalam penerapan pelayanan prima kepada masyarakat. Program blusukan PBB itu berupa pemberian insentif sembako gratis bagi wajib pajak (WP) yang membayar PBB di lokasi (stand) yang dibuka BP2D di lokasi yang ditentukan.

Selain itu, katanya, pihaknya juga membuka layanan mobil pajak keliling  di pusat-pusat keramaian, seperti pusat perbelanjaan, lokasi wisata, bahkan di kampung-kampung yang mudah dijangkau. "Kami berharap dengan cara ini masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan dengan baik, sehingga WP tidak perlu jauh-jauh ke kantor BP2D maupun mitra kerja lainnya," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Ade mengimbau para WP PBB Perkotaan segera melunasi pajaknya sebelum jatuh tempo pada 31 Juli mendatang, sebab jika sudah melewati masa jatuh tempo, WP akan dikenakan denda administrasi sebesar 2 persen setiap bulan hingga maksimal denda 48 persen.

Selain rajin blusukan, surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB Perkotaan pun didistribusikan ke seluruh wilayah Kota Malang lebih awal. Begitu resmi diluncurkan oleh Wali Kota Malang Moch Anton dalam even Gebyar Panutan Pajak 2017 di Balai Kota Malang  pertengahan Januari 2017, SPPT lansgung didistribusikan..

SPPT PBB Perkotaan yang didistribusikan sekitar 300 ribu lembar masa pajak 2017 ke 57 kelurahan yang tersebar di lima kecamatan di Kota Malang, yakni Blimbing, Lowokwaru, Klojen, Sukun, dan Kedungkandang. "Gerak cepat ini sengaja kami lakukan sebagai komitmen kami dalam memberikan dan meningkatkan layanan perpajakan daerah, khususnya PBB, kepada masyarakat," terang Ade.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017