Tulungagung (Antara Jatim) - Sejumlah anggota Dewan Pengurus Daerah Partai Golkar Provinsi Jawa Timur, Rabu menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung dan mempertanyakan kasus yang menjerat partai itu terkait dugaan korupsi dana bantuan politik (banpol) 2015-2016 sebesar Rp125 juta.
    
"Tadi ada beberapa tamu dari DPD Partai Golkar Jatim untuk berkoordinasi terkait perkara yang sedang kami tangani," kata Kasi Intel Kejari Tulungagung Idham Kholid di Tulungagung.
    
Dalam rombongan, tampak ikut serta Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Jawa Timur Sabron Jamil Pasaribu ditemani dua pengurus DPD lain.
    
Tiba di Kejari Tulungagung sekitar pukul 12.00 WIB, mereka sempat menunggu du lobi kejaksaan sebelum akhirnya diterima Kasi Intelijen Kejari Tulungagung Idham Kholid dan Kasi Pidana Khusus Harimurti di ruangan.
    
Menurut penjelasan Idham, pengurus DPD Partai Golkar Jatim yang datang merupakan tim pencari fakta.
    
Mereka bertanya sepanjang penyidikan yang telah kita lakukan terkait dugaan korupsi dana bantuan politik di DPW Partai Golkar Tulungagung, tutur Idham.
    
Tidak lama berbincang serius di ruangan Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, tim DPD Partai Golkar Jatim yang dipimpin Sabron Jamil Pasaribu lalu pulang.
    
Mereka mendapat penjelasan bahwa perkara tersebut sudah masuk ranah penyidikan setelah memeriksa 30 saksi nantinya tinggal melanjutkan penyidikan perkara ini.
    
"Kami jelaskan ke mereka jika perkara ini sudah dalam tahap penyidikan dan tinggal melanjutkan saja," katanya.
    
Dikonfirmasi, Sabron Jamil Pasaribu enggan berkomentar terkait adanya penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Tulungagung.
    
Ia mengatakan hanya berkoordinasi terkait akan adanya seminar hukum yang dilakukan antara Kejari Tulungagung dengan Partai Golkar, apalagi dirinya merupakan salah satu calon anggota DPR pusat yang mencalonkan diri melalui Kota Tulungagung, sehingga perlu mengetahui situasi dan perkembangan daerah.
    
"Saya calon DPRD dari sini saya akan berkoordinasi terkait seminar hukum di Tulungagung kalau masalah partai yang di Tulungagung itu kami masih dalami," ujarnya.
    
Mantan Anggota DPR Provinsi Jawa Timur tersebut juga tidak mau berkomentar terkait penyidikan yang dilakukan Kejari Tulungagung dalam masalah Banpol. Ia beralasan tidak punya tugas dalam mendampingi atau lobi terkait masalah ini.
    
"Saya ke sini bukan untuk Banpol saya hanya akan mengadakan seminar,"elaknya.
    
Terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Banpol Partai Golkar masih terus dilakukan penyidikan sementara nantinya untuk penentuan tersangka pihak Kejari masih terus melakukan pendalaman dari keterangan saksi yang sudah diperiksa.
    
Dugaan korupsi banpol 2015 dan 2016 sekitar Rp125 juta ini diduga ada penyalahgunaan hal ini diketahui dari laporan pertanggungjawaban yang tidak jelas keperuntukannya seperti pengadaan parcel Lebaran dan Safari Ramadhan yang dilakukan oleh Ketua Partai Asmungi.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017