Surabaya (Antara Jatim) - Perseroan Terbatas KAI Daerah Operasional (Daop) 8 Surabaya dan Dinas  Perhubungan (Dishub) setempat resmi menutup perlintasan kereta api Sebidang yang berada di Jalan Ahmad Yani guna meminimalisasi kecelakaan di perlintasan tersebut.

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Gatut Sutiyatmoko di Surabaya, Rabu mengatakan total perlintasan Sebidang yang resmi ditutup pagi ini ada empat dari lima perlintasan yang ada di wilayah setempat, yakni Perlintasan 21 (depan Giant Hypermart), Perlintasan 23 (Jalan Wonocolo), Perlintasan 23A (depan UINSA), dan Perlintasan 24 (depan PT Galvano).

"Satu perlintasan Sebidang yang berada di depan Kantor Partai Golkar (perlintasan 29A) masih kami koordinasikan dengan jajaran Korem setempat. Namun, untuk empat perlintasan lainnya sudah resmi kami tutup hari ini," katanya.

Gatut mengatakan penutupan perlintasan itu dilakukan secara permanen dengan membongkar palang pintu kereta api dan aspal jalan, sehingga tidak bisa dimanfaatkan pengguna kendaraan bermotor untuk menerobos masuk.

Gatut menjelaskan, sebelum dilakukan penutupan secara permanen, pihaknya dan Dishub Surabaya melakukan uji coba penutupan sejak 9 Juni 2017, kemudian hari ini (Rabu, 19) dilanjutkan penutupan permanen.

"Kami tutup dengan koordinasi Dirjen Perkeretaapian, Kemenhub serta Dinas Perhubungan Surabaya dan Provinsi Jatim serta beberapa instansi terkait lainnya," katanya.

Ia berharap penutupan permanen perlintasan sebidang itu akan meminimalisasi kejadian kecelakaan akibat tertabrak kereta api serta memperlancar arus lalu lintas di kawasan setempat.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017