Jakarta, (Antara) - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP mengemukakan bahwa Presiden Joko Widodo meminta semua pihak menghormati proses hukum, termasuk penetapan tersangka Ketua DPR Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya kira itu domainnya KPK, Presiden selalu menyampaikan bahwa kita semua harus menghormati proses hukum," kata Johan Budi SP di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Terkait dengan langkah KPK itu, Johan Budi mengaku belum mengetahui informasi apa yang telah disampaikan kepada Presiden Jokowi.
"Tapi saya yakin Presiden sudah mengetahui karena sudah ada di pemberitaan," ucap Johan Budi.
Terkait dengan adanya dua pimpinan lembaga negara yang dijadikan tersangka oleh KPK yaitu Ketua DPD Irman Gusman dan Ketua DPR Setya Novanto, Johan mengatakan tugas KPK memang melakukan pemberantasan korupsi.
"Dalam konteks ini KPK merupakan lembaga yang independen dan sesuai amanat UU tugasnya melakukan pengusutasn selain pencegahan terhadap tindak pidana korupsi," tuturnya.
Menurut dia, terhadap apa yang sudah dilakukan KPK, semua harus menghormati, termasuk Presiden. "Saya kira tidak hanya kepada KPK, tapi semua yang terkait dengan penegakan hukum ya harus dihormati prosesnya," ujarnya.
Sebelumnya pada Senin (17/7) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E) tahun 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri.
"KPK menetapkan saudara SN Anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Senin.
Dia melanjutkan, "karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan sarana dalam jabatannya sehingga diduga merugikan negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan".(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
"Saya kira itu domainnya KPK, Presiden selalu menyampaikan bahwa kita semua harus menghormati proses hukum," kata Johan Budi SP di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Terkait dengan langkah KPK itu, Johan Budi mengaku belum mengetahui informasi apa yang telah disampaikan kepada Presiden Jokowi.
"Tapi saya yakin Presiden sudah mengetahui karena sudah ada di pemberitaan," ucap Johan Budi.
Terkait dengan adanya dua pimpinan lembaga negara yang dijadikan tersangka oleh KPK yaitu Ketua DPD Irman Gusman dan Ketua DPR Setya Novanto, Johan mengatakan tugas KPK memang melakukan pemberantasan korupsi.
"Dalam konteks ini KPK merupakan lembaga yang independen dan sesuai amanat UU tugasnya melakukan pengusutasn selain pencegahan terhadap tindak pidana korupsi," tuturnya.
Menurut dia, terhadap apa yang sudah dilakukan KPK, semua harus menghormati, termasuk Presiden. "Saya kira tidak hanya kepada KPK, tapi semua yang terkait dengan penegakan hukum ya harus dihormati prosesnya," ujarnya.
Sebelumnya pada Senin (17/7) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E) tahun 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri.
"KPK menetapkan saudara SN Anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Senin.
Dia melanjutkan, "karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan sarana dalam jabatannya sehingga diduga merugikan negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan".(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017