Surabaya (Antara Jatim) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo meminta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur M. Ardi Prasetyawan melaporkan ke polisi untuk menyelidiki peristiwa kebakaran di Kantor Disperindag Jatim di Jalan Siwalankerto Surabaya, Kamis pagi.

"Saya tadi jam 05.00 WIB dihubungi Pak Ardi yang sedang dalam perjalanan ke kantornya, dan dilapori kalau kebakarannya sekitar 03.30 WIB," ujarnya ketika ditemui di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Kamis.

Pakde Karwo, sapaan akrabnya, meminta agar peristiwa ini ditangani polisi dan diketahui pasti penyebab kebakaran yang terjadi, termasuk melaporkan hasilnya.

"Kalau sudah ada laporannya maka saya minta diteruskan ke saya. Sekarang Pak Ardi masih di kantornya untuk mengetahui informasi lebih lanjut," ucap orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Gubernur juga memastikan bahwa pelayanan ke masyarakat harus tetap berjalan dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas ditempatkan di gedung lain yang sudah disiapkan.

Ia meminta kepada Kepala Biro Umum Pemprov Jatim Asyari dan Asisten III Sekdaprov Jatim Abdul Hamid untuk ke Kantor Disperindag sekaligus menyiapkan gedung untuk pegawai berkantor.

"Lokasinya di sekitar kantor Disperindag dan harapannya tak mengganggu kinerja maupun pelayanan," kata mantan Sekdaprov Jatim tersebut.

Sementara itu, disinggung kaitannya dengan proses pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Disperindag yang sedang berjalan, Gubernur menegaskan tak ada hubungannya sama sekali meski banyak muncul persepsi tersebut.

"Itukan hanya persepsi dan bukan fakta. Kalau urusan proses hukum berjalan kami serahkan sepenuhnya ke KPK, termasuk masalah dokumen yang diperkukan karena database tetap ada," katanya.

Kebakaran terjadi pagi tadi dan menghanguskan seluruh ruangan di lantai dua, termasuk ruangan kepala dinas.

Sebanyak 15 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan dan tim identifikasi dari Polrestabes Surabaya segera melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui secara pasti penyebabnya. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017