Sumenep (Antara Jatim) - Pimpinan Dinas Pariwisata, kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumenep menyatakan pihak ketiga yang akan mengelola dua pantai wisata setempat, yakni Pantai Lombang dan Pantai Slopeng, selama masa Lebaran 2017.

"Pengelolaannya hanya untuk sementara waktu, yakni sejak 26 Juni-2 Juli 2017. Pengelolanya pun bukan pihak ketiga murni dan tunggal, melainkan tetap ada unsur pemerintah daerah dan dari elemen lokal," ujar Kepala Disparbudpora Sumenep, Sufiyanto di Sumenep, Jawa Timur, Selasa.

Pantai Lombang di Kecamatan Batang Batang dan Pantai Slopeng di Dasuk adalah dua di antara tiga objek wisata di Sumenep yang dikelola secara resmi oleh pemerintah daerah.

Namun, selama masa Lebaran, Pantai Lombang dan Pantai Slopeng dikelola sementara oleh pihak ketiga yang merupakan gabungan tiga unsur, yakni kelompok sadar wisata (pokdarwis) dan pemerintah desa (pemdes) setempat serta unit pelaksana teknis (UPT) atau kepanjangan tangan disparbudpora.

Pengelola memiliki sejumlah kewajiban selama masa pengelolaan, di antaranya membayar kontrak pengelolaan sebagai pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor wisata dan pajaknya kepada pemerintah daerah, memberikan pelayanan prima kepada wisatawan, dan menampilkan atraksi seni dan budaya.

"Nilai PAD yang dibebankan kepada pengelola di Pantai Lombang dan Pantai Slopeng berbeda, yakni Rp54 juta untuk Pantai Lombang dan Rp47 juta untuk Pantai Slopeng. Mereka pun sudah membayar kontrak sebagai PAD ke pemerintah daerah," kata Sofi, sapaan Sufiyanto, menerangkan.

Pantai Lombang dikenal sebagai objek wisata alam dengan hamparan pasir putih dan jejeran pohon cemara udang, sementara Pantai Slopeng terkenal dengan bukit pasir putih dan jejeran pohon kelapa. 

Pada Senin (26/6) atau hari kedua Lebaran 2017, dua pantai wisata di Sumenep itu dipenuhi oleh wisatawan.

Sebagian dari mereka adalah perantau asal Sumenep yang mudik untuk merayakan Lebaran bersama keluarga besar di kampung halamannya. (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017