Surabaya (Antara Jatim) - Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengenalkan pengurusan kenaikan pangkat guru melalui sistem dalam jaringan (daring) untuk mempermudah para guru mengurusnya.

"Ini yang pertama dan satu-satunya di Indoensia kenaikan pangkat guru melalui sistem daring," ujar Kepala Bidang Pembinaan Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Mamik Suparmi saat memberikan sosialisasi kepada para guru tentang pengisisan kenaikan pangkat melalui sistem daring di Surabaya, Kamis.

Mamik menjelaskan bahwa melalui sistem daring ini para guru yang sudah waktunya naik pangkat cukup melihat syarat-syarat yang diperlukan. Selanjutnya dokumen-dokumen atau berkas yang dibutuhkan hanya tinggal diunggah dalam bentuk file pdf.

"Jadi para guru sudah tidak perlu membawa berkas yang bertumpuk, karena telah terdigitalisasi," tuturnya.

Mamik juga menyampaikan tidak hanya berbasis IT, namun aturan kenaikan pangkat telah disesuaikan dengan Permenpan-RB Nomor 16 Tahun 2009. Selain itu, sistem tersebut akan memberitahukan kepada guru jika ada kekurangan dalam mengurus kenaikan pangkat.

Sementara itu, Kasi Pembinaan Guru dan Tendik Dedi Prasetyawan mengatakan aplikasi kenaikan pangkat dapat diakses guru melalui laman 103.76.19.82.  

"Jika ada kekurangan persyaratan, para guru dapat melengkapi di periode selanjutnya ketika di periode ini masih belum mencukupi," kata dia.

Dedy menambahkan sebelum mengisi data data kenaikan pangkat ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, pertama guru mengecek biodata dan mengisikan biodata dengan lengkap dan benar ke dalam sistem. Selanjutnya file yang diunggah memiliki ukuran maksimal 3 megabyte.

"Selanjutnya mengisikan angka kredit pada setiap komponen kegiatan daftar urutan kepangkatan (DUPAK)," ucapnya.(*)

Pewarta: willy irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017