Mojokerto (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, Jawa Timur menyalurkan bingkisan berupa peralatan shalat kepada panti asuhan Nurul Falah kabupaten setempat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, Suwandoko, Jumat mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu implementasi program "employee volunteering" untuk membantu masyarakat kurang beruntung.

"Kami berharap dengan kegiatan berbagi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu ini, dapat memberikan manfaat bagi panti asuhan ini supaya dapat menjadi agenda rutin guna membangun kesadaran betapa pentingnya bagi semua untuk peduli sesama," katanya dalam keterangan tertulis.

Ia menjelaskan, pada kegiatan ini pihaknya juga menggandeng "community volunteering" dari Muslimat NU PAC Kabupaten Mojokerto dan Mitra Wanita Pekerja Rumahan Indonesia (MWPRI) Kabupaten dan Kota Mojokerto.


"Kami berharap, kedepan kegiatan ini bisa dilakukan secara berkelanjutan supaya anak-anak panti asuhan bisa merasakan manfaatnya dengan baik," ujarnya.

Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan ini bukan berasal dari instansi melainkan murni sumbangan perorangan karyawan maupun muslimat dan MWPRI.

"Selain peralatan shalat, pada kegiatan ini kami juga memberikan paket kebutuhan bahan pokok kepada panti asuhan ini," katanya.

Ia mengatakan, sesuai dengan amanah UU nomo 24 tahun 2011 BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan empat program perlindungan bagi tenaga kerja, baik untuk tenaga kerja formal, informal dan bahkan untuk tenaga kerja asing.

"Program tersebut adalah Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua serta Jaminan Pensiun," ucapnya.

Ia menambahkan, sesuai dengan data yang ada, sampai dengan akhir Mei 2017 BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto telah menyalurkan sebanyak Rp9.761.322.500 klaim jaminan hari tua dengan jumlah kasus sebanyak 1.092.

"Sedangkan untuk klaim jaminan kecelakaan kerja sebanyak 305 kasus dengan nilai Rp889.502.510, jaminan kematian sebanyak 30 kasus dengan nilai klaim Rp888.000.000 serta jaminan pensiun sebanyak 83 kasus dengan nilai Rp59.852.259," ujarnya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017