Jember (Antara Jatim) - Ratusan pengajuan proposal untuk bantuan sosial dan hibah di Kabupaten Jember, Jawa Timur hilang, sehingga hal tersebut menyebabkan banyak dana hibah dan bantuan sosial yang belum bisa dicairkan.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten Jember Mirfano, Selasa, mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember sedang melakukan evaluasi terhadap dana hibah dan bansos tersebut yang diajukan dalam APBD 2017.
"Dari 1.103 usulan dana hibah dan bansos di APBD 2017, ternyata yang ada proposalnya sebanyak 352 proposal," katanya di Jember.
Ia mengaku juga heran terhadap hilangnya proposal hibah dan bansos tersebut karena proposal itu setelah diperiksa banyak yang tidak ada.
"Mungkin ada kesalahan, nanti akan kami periksa lagi. Kami bersama-sama organisasi perangkat daerah di Pemkab Jember akan melakukan sinkronisasi lagi terkait dengan proposal tersebut," tuturnya.
Menurutnya kemungkinan ada kesalahan pengecekan, sehingga pihaknya akan memeriksa kembali terkait dengan hilangnya proposal hibah dan bansos tersebut.
"Selain itu, saat proses pergantian pimpinan organisasi perangkat daerah dimungkinkan sejumlah usulan dana hibah dan bansos tersebut tidak disampaikan kepada pejabat yang baru karena memang beberapa waktu lalu juga terjadi perubahan pejabat yang menjadi verifikator untuk hibah dan bansos itu," ujarnya.
Terkait proses pengajuan hibah dan bansos, lanjut dia, semua proposal yang masuk disampaikan kepada Bupati Jember, kemudian proposal itu turun ke organisasi perangkat daerah untuk dilakukan evaluasi dan selanjutnya diserahkan kepada Tim Anggaran untuk diusulkan saat Kebijakan Umum Anggaran Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
"Namun, karena saat itu waktu yang tersedia terbatas, maka proses tersebut sepertinya tidak dilakukan. Saya baru menjadi Plt Sekretaris Kabupaten setelah pembahasan KUA-PPAS APBD 2017," ujarnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Jember NNP Martini mengkritik kinerja Pemkab Jember terkait dengan hilangnya ratusan proposal pengajuan dana hibah dan bansos tersebut.
"Banyak program yang tinggal melaksanakan justru terkendala karena kesalahan pemkab sendiri. Meskipun ada perubahan organisasi perangkat, tidak ada alasan proposal itu bisa hilang," ucap politisi PDI Perjuangan itu.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017