Banyuwangi (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Banyuwangi, Jawa Timur, mengamankan 30 tersangka kasus kepemilikan narkotika dan penyalahgunaan obat-obatan yang berbahaya dalam kurun waktu April-Mei 2017.

"Dari 30 tersangka kasus narkoba, 27 orang di antaranya berjenis kelamin laki-laki dan tiga tersangka lainnya perempuan," kata Kasat Narkoba Polres Banyuwangi AKP Ambuka Yudha Hardi Putra di Mapolres Banyuwangi, Selasa.

Menurutnya barang bukti yang diamankan dari 30 tersangka tersebut sebanyak 18,19 gram sabu-sabu, satu paket ganja kering dan 6.651 butir pil Trihexyphenidil yang dirazia petugas dari 23 kasus narkoba.

"Satu paket ganja kering telah dikirim ke labfor Polda Jatim, dan polisi juga mengamankan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba sebesar Rp5.549.000, kemudian 25 unit telepon genggam berbagai merk, serta empat unit kendaraan roda empat dan dua unit sepeda motor," tuturnya.

Dari 23 kasus yang diungkap Satnarkoba Polres Banyuwangi, kasus narkoba yang paling menonjol yakni dengan tersangka Hery Mulyadi alias Talep (36) dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1,23 gram.

"Hery ditangkap di rumah kontrakannya di Gang Arjuna, Dusun Maron, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng pada 10 April 2017. Ia menyimpan 4 paket sabu-sabu seberat 1,23 gram dalam kemasan pembalut wanita," katanya.

Ia menjelaskan sebenarnya hal tersebut modus lama dalam transaksi narkoba, namun baru pertama kali terjadi di Kabupaten Banyuwangi, sehingga menjadi perhatian anggota Satnarkoba di wilayah setempat.

"Ada juga tersangka perempuan yang juga diamankan bersama tersangka lainnya yang diduga kuat jaringan sindikat narkoba yang ditangkap di Kecamatan Gambiran pada 9 Mei 2017," ujarnya.

Tersangka Della Wulan yang berstatus sebagai ibu rumah tangga diduga kuat sebagai pengguna dan pengedar narkoba di Banyuwangi karena hasil tes urine nya menunjukkan hasil positif.

"Transaksi sabu-sabu sangat mudah dilakukan para pengedar narkoba karena kemasannya kecil dan mudah diselipkan kedalam barang lainnya. Temuan terbaru, sabu-sabu diselundupkan di Pulau Bali dengan cara dimasukkan ke dalam buah pepaya," katanya. (*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017