Tulungagung (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dipastikan segera menutup sebuah tempat hiburan malam atau rumah karaoke yang kedapatan menyediakan layanan tarian telanjang (streaptease) dan seks anak di bawah umur.
    
Kepastian itu disampaikan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo saat dikonfirmasi wartawan, Senin terkait langkah pemkab pascapenggerebekan kafe Yess Karaoke di Jalan Soekarno-Hatta, beberapa pekan sebelumnya dan didapati praktik tarian telanjang wanita dewasa serta prostitusi terselubung melibatkan anak bawah umur.
    
"Saya sudah disposisikan ke dinas pariwisata untuk menutup rumah karaoke tersebut," kata Syahri melalui pesan di media sosial layanan "whatsapp".
    
Syahri mengatakan, langkah penutupan menjadi bagian langkah tegas pemda sebagai mekanisme sanksi terhadap tempat hiburan malam yang melanggar peraturan daerah dan pidana.
    
"Jadi itu disposisi dari saya, tinggal sesuaikan dengan perda yang berlaku," katanya.
    
Dikonfirmasi, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tulungagung Heru Santoso mengatakan saat ini timnya sudah berkonsultasi dengan jajaran Polda Jawa Timur.
    
Tujuannya, kata dia, yakni untuk mengetahui sejauh mana proses hukum yang tengah berjalan. "Polda mengungkapkan, sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satunya adalah manajer Yess Karaoke. Infortmasinya, pratik 'trafficking' (perdagangan manusia) karena anak di bawah umur," katanya.
     
Sementara menurut kajian Dinas Pariwisata, Yess Karaoke merugikan citra pariwisata Kabupaten Tulungagung.

Selain itu Yess Karaoke dinilai telah meresahkan masyarakat. Karena itu pihaknya juga merekomendasi untuk mencabut izin Yess Karaoke.

"Yess Karaoke telah melanggar Perda nomor 6 tahun 2012 tentang Kepariwisataan. Selain itu juga melanggar Perda nomor 7 tahun 2012 tentang penyelenggaraan ketertiban umum," katanya.
    
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Yess Karaoke Santoso SH mengaku masih menunggu surat resmi dari Pemkab Tulungagung.
    
Jika sudah ada keputusan dari Pemkab Tulungagung, kata dia, tim pengacara baru akan mengambil sikap.
    
"Kami menunggu saja prosesnya seperti apa. Jika memang sudah ada surat resmi, kami akan merespon," kata Santoso.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017