Surabaya (Antara Jatim) - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur, Harun Sulianto menginstruksikan kepada lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara meningkatkan kewaspadaannya menjelang Ramadhan.

"Kami menginstruksikan kepada lapas dan juga rutan di Jawa Timur meningkatkan kewaspadaannya terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) menjelang bulan puasa Ramadhan seperti sekarang ini," katanya di Surabaya, Senin.

Ia mengemukakan, gangguan keamanan dan ketertiban tersebut di antaranya adalah adanya pelarian dari dalam lapas atauu rutan dan juga adanya modus pengendalian peredaran narkoba yang dilakukan narapidana dan juga tahanan.

"Untuk mengantisipasi hal tersebut maka kami telah memerintahkan Kalapas atau Karutan di Jawa Timur melalui surat edaran untuk melakukan beberapa tindakan antisipasi," ujarnya

Tindakan antisipasi ini, kata dia, di antaranya adalah peningkatan pengamanan dan kewaspadaan dengan menempatkan petugas pada pos-pos pengamanan yang ada, dan melibatkan petugas staf guna membantu tugas pengamanan baik pada pagi, siang maupun malam hari.

"Berikutnya adalah meningkatkan frekuensi penggeledahan rutin dan insidentil pada blok atau kamar hunian dan meningkatkan pengawasan, dengan melalukan kontrol blok atau kamar hunian serta meningkatkan ketelitian dalam melakukan penggeledahan," imbuhanya.

Ia mengatakan, langkah selanjutnya yang dilakukan adalah mengamankan peralatan yang digunakan sebagai alat untuk melakukan gangguan kemanan dan ketertiban seperti tangga, balok kayu, tali, cangkul.

"Serta melarang dan mengamankan barang yang mudah terbakar antara lain kompor, bahan bakar minyak dan bahan bakar gas. Ini upaya deteksi dini terhadap kemungkinan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban," ucapnya.

Ia mengatakan, langkah ini perlu dilakukan supaya tercipta suasana yang khidmat dalam pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

"Selain itu, supaya selalu terawasinya setiap kegiatan maka mengikutsertakan petugas dalam seluruh kegiatan amaliah Ramadhan mulai dari buka puasa, terawih, tadarus, makan sahur dan pesantren kilat," katanya.

Ia menjelaskan, pejabat struktural atau atasan langsung juga mengikuti secara penuh untuk mengawasi staf bawahannya yang mendapat tugas membantu pelaksanaan kegiatan selama bulan ramadhan.

"Dan yang tidak kalah pentingnya, adalah melakukan koordinasi dengan POLRI dan TNI untuk membantu pelaksanaan kegiatan pengamanan. Ini berlaku sejak bulan ramadhan, shalat Idul Fitri hingga selama kunjungan keluarga pada hari raya nanti," ucapnya.

Ia menambahkan, secara internal juga diberlakukan penangguhan izin cuti kepada seluruh petugas Lapas atau Rutan sehingga bisa fokus untuk melakukan pengamanan.

"Selama Bulan Ramadhan sampai dengan satu minggu setelah Bulan Ramadhan petugas ditangguhkan cutinya," katanya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017