Surabaya (Antara Jatim) - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak mengakui akan menangani kasus pesta senjenis (pesta homo) sesudah mendapatkan pelimpahan berkas dari penyidik Polrestabes Surabaya.

Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Lingga Nuarie di Surabaya, Jumat membenarkan jika perkara pesta sejenis akan ditangani oleh Kejari Perak.

"Saya juga tidak tau kok perkara ini dilimpahkan ke sini, Padahal itu harusnya dilimpahkan ke Kejari Surabaya," ujarnya.

Saat ditanya apakah akan mengembalikan berkas perkara itu ke penyidik untuk dilimpahkan ke Kejari Surabaya, dirinya tidak banyak menjawab dan tertawa kecil.

"Kebetulan jaksa yang menangani perkara itu saya sendiri," katanya.

Secara terpisah, Kasipidum Kejari Surabaya Didik Adytomo membenarkan perkara tersebut tidak masuk ke institusinya.

"Sampai hari ini tdk ada SPDP yang masuk ke kami," ujar Didik.

Meski demikian, Didik mengaku tidak mempermasalahkan kasus tersebut dilimpahkan ke Kejari Perak. 

"Malah memperingan kerja kami," katanya.

Untuk diketahui, pesta sejenis itu diikuti 14 orang pria dari berbagai daerah dan undangan pesta sejenis itu disosialisasikan melalui media sosial. Selanjutnya, para peserta itu berpesta dikamar nomor 314 dan 203 Hotel Oval Surabaya.

Saat digerebek petugas, para peserta tersebut ditemukan dalam kondisi telanjang sambil menonton video porno.

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan 14 orang dan menyita barang bukti berupa telepon genggam, kondom bekas dan baru, tisu, pakaian dalam, motor dan mobil, senjata tajam, buku rekening, uang tunai.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017