Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi meminta manajemen PT Bumi Suksesindo (BSI) sebagai perusahaan pengelola tambang mineral lebih memprioritaskan warga setempat sebagai tenaga kerja di sana.

"Imbasnya, warga akan terangkat kesejahteraannya dan perekonomian di sana semakin meningkat," ujar Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko ditemui usai menghadiri penandatanganan kesepahaman PT BSI sebagai objek vital nasional di Surabaya, Selasa.

Selain itu, gaji yang diberikan terhadap pekerjanya harus sesuai dengan standart upah minimum kabupaten/kota (UMK) Banyuwangi sehingga tidak ada ketimbangan antara pekerja lokal dan pendatang dari daerah lain.

"Kemudian jika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) maka harus ada kejelasan gamblang sehingga tidak menimbulkan polemik," ucapnya.

Tak itu saja, terhadap PT BSI, Pemkab Banyuwangi juga menyarankan agar selalu menggandeng masyarakat untuk menyelesaikan persoalan akibat kesenjangan sosial, termasuk menata pengelolaan lingkungan dengan cara-cara menggiatkan program berpihak ke masyarakat.

"Salah satunya dengan program CSR di bidang pendidikan, kesehatan hingga pemberdayaan ekonomi. Hal ini penting karena diakui masih ada pihak yang tak setuju, namun Insya Allah ke depan bisa diselesaikan," katanya.

Orang nomor dua di Pemkab Banyuwangi tersebut juga mengaku masih ada kekhawatiran warga bahwa tambang emas bisa merusak alam dan ekosistem, terlebih peristiwa tsunami di sekitar lokasi penambangan juga menyisakan trauma.

Karena itulah pihaknya berharap di era keterbukaan infomasi saat ini, PT BSI bersikap transparan dan menyampaikannya di berbagai media, terutama media sosial, untuk mengubah pandangan masyarakat bahwa pertambangan di sana aman.


"Yang perlu diingat juga terkait kepatusan persyaratan kewajiban Amdal," katanya sembari mengingatkan agar petugas pengamanan tetap humanis dan memastikan warga tetap beraktivitas seperti biasa setelah ditetapkannya PT BSI sebagai Obvitnas.

PT BSI merupakan perusahaan tambang mineral yang beroperasi di Dusun Pancer, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, dan telah memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dari bupati setempat berdasarkan Surat Keputusan Nomor 188/547/KEP/429.011/2012.

Sementara itu, Direktur PT BSI Cahyono Seto mengatakan 80 persen pekerjanya merupakan warga Banyuwangi yang 50 persen di antaranya dari kawasan ring 1 lokasi atau warga asal Kecamatan Pesanggaran dengan 30 persennya warga luar kecamatan, sedangkan 20 persen lainnya dari sejumlah daerah di Tanah Air.

"Kalau pekerja asing ada delapan orang yang semuanya merupakan tenaga kerja ahli dan tugasnya sangat teknis, bahkan kami sangat membutuhkan pertukaran ilmu pengetahuan dari mereka," katanya. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017