Jember (Antara Jatim) - Tim gabungan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Kepolisian Daerah Jawa Timur menggerebek tiga gudang yang dijadikan sebagai tempat distributor jamu ilegal dan obat yang diduga mengandung zat kimia berbahaya di Kabupaten Jember, Kamis (4/5) malam.

"Awalnya kami melakukan pengawasan ke toko jamu di Jalan HOS Cokroaminto Jember dan menemukan 108 item obat dan jamu tradisional tanpa izin edar yang didominasi obat kuat," kata Kepala Seksi Penyidikan BPOM Surabaya Siti Amanah di Jember.

Dari hasil temuan tersebut, lanjutnya, dikembangkan untuk menelusuri dua tempat lainnya yang dijadikan gudang untuk menyimpan ribuan kemasan jamu dan obat kuat tanpa izin edar yang diduga mengandung zat kimia berbahaya.

"Di sebuah rumah kos-kosan di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari juga dijadikan gudang ditemukan ribuan obat penambah staminai dan jamu ilegal yang terdiri dari 200 jenis merk," tuturnya.

Dari dua tempat tersebut, kemudian BPOM dan Polda Jatim mengembangkan penyelidikan hingga menggerebek gudang lainnya di Jalan Sunan Drajat, sehingga ada tiga lokasi penyimpanan obat tradisional dan jamu ilegal di Jember.

"Dari tiga lokasi ditemukan obat dan jamu tanpa izin edar itu diperkirakan nilainya mencapai Rp2 miliar dan kemungkinan ini adalah sitaan terbesar di BPOM Surabaya," katanya.

Siti mengatakan pihaknya sudah lama memantau toko jamu yang menjual obat dan jamu ilegal di Jalan HOS Cokroaminoto tersebut yang merupakan milik perempuan berinisial ST.

"Kami akan mintai keterangan pemilik ST terkait pemasok dan peredaran jamu tersebut, namun dari konfirmasi awal ke pemilik, ribuan jamu dan obat kuat itu diperoleh dari Jawa Tengah dan Jakarta yang diedarkan di seluruh Jawa Timur," ujarnya.

Pengiriman jamu dan obat kuat tanpa izin edar tersebut di kirim ke Jember dan berbagai daerah melalui jasa ekspedisi, sehingga pihak BPOM terus mengembangkan kasus tersebut untuk menemukan pemasok dan pabriknya.

"BPOM akan menelusuri pabrik pembuatan obat dan jamu tradisional tanpa izin edar yang diduga mengandung zat kimia berbahaya itu dari kasus penggerebekan gudang jamu di Jember," katanya, menambahkan.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017