Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan pinjaman modal usaha senilai Rp10 miliar kepada 600 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Pahlawan selama 2017.
     
Asisten III Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Kota (Sekkota)  Surabaya, M. Taswin, di Surabaya, Senin, mengatakan modal usaha tersebut diberikan melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Surya Artha Utama yakni BUMD Pemkot Surabaya.

"Pemberian modal diberikan secara merata untuk pelaku UMKM. Tidak ada yang dikotak-kotakan, antara UKM yang dibina pemkot atau tidak, semua pelaku UKM bisa meminjam," kata Taswin. 

Selain itu, lanjut dia, sistem peminjaman yang dilakukan BPR untuk pelaku UMKM tidaklah rumit, cukup melengkapi Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) yang kini dapat diurus secara online atau dalam jaringan (daring) serta menunjukkan wujud usahanya. 

"Kami tidak ingin mempersulit pelaku UMKM," ujarnya.

Sementara untuk jumlah nominal yang dipinjam pelaku UMKM dalam merintis usahanya cukup beragam, ada yang meminjam Rp5 hingga Rp25 juta. Namun meski begitu, peminjaman yang dapat dicicil tersebut kadang-kadang mengalami kemandekan dalam hal pembayaran. 

"Jika telat, petugas BPR akan tetap melakukan penagihan dan menanyakan alasan keterlambatan tersebut kepada pelaku UMKM," ujar Taswin. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017