Jember (Antara Jatim) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, Jawa Timur menerima 10.000 keping blangko kartu tanda penduduk (KTP) elektronik dari Kementerian Dalam Negeri.

"Kami menerima 10.000 blangko KTP elektronik, namun jumlah tersebut masih belum bisa mencukupi jumlah warga yang sudah melakukan perekaman data KTP selama beberapa bulan terakhir saat blangko tersebut kosong," kata Kepala Dispendukcapil Jember Arif Tjahyono di Jember, Sabtu.

Menurutnya surat keterangan pengganti KTP elektronik yang sudah diterbitkan kepada warga yang sudah memproses perekaman data tercatat 65.000 orang, sehingga jumlah blangko KTP elektronik yang diterima 10.000 keping masih belum cukup.

"Jumlah blangko KTP elektronik yang diterima masih jauh dari kata mencukupi, sehingga kami agak kesulitan untuk memberikan prioritas terhadap pencetakan KTP elektronik warga yang sudah melakukan perekaman data," tuturnya.

Ia mengatakan pihaknya akan menyerahkan 10.000 keping blangko tersebut kepada 31 kecamatan di Kabupaten Jember untuk proses cetak KTP elektronik, namun pembagian blangko tersebut akan dibagi sesuai dengan jumlah warga yang melakukan perekaman data di masing-masing kecamatan.

"Kami akan kerjakan secara bertahap untuk proses cetak KTP elektronik di masing-masing kecamatan sesuai dengan petunjuk Dirjen Adminduk Kemendagri dan mudah-mudahan bisa diselesaikan secepatnya," katanya.

Dengan diterima nya 10.000 keping blangko KTP elektronik, lanjut dia, setidaknya jumlah warga yang menggunakan surat keterangan pengganti KTP elektronik bisa berkurang menjadi 55.000 orang dari 65.000 pemohon yang sudah melakukan perekaman data.

"Kami tidak tahu kapan pendistribusian blangko KTP elektronik tahap kedua akan dilakukan oleh Kemendagri, namun tidak hanya Jember yang mendapatkan blangko KTP elektronik yang tidak sebanding dengan jumlah pemohon yang sudah melakukan perekaman data karena hampir menyeluruh di kabupaten/kota di Indonesia," ujarnya.  

Arif mengatakan bagi warga yang belum mendapatkan atau belum kebagian blangko KTP elektronik bisa tetap menggunakan surat keterangan pengganti KTP elektronik yang fungsinya sama dengan KTP.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017