Pamekasan (Antara Jatim) - Polres Pamekasan, Jawa Timur, Jumat membubarkan unjuk rasa tak berizin yang digelar pegiat lembaga swadaya masyarakat (LSM) CSO Nusantara.

Selain tidak berizin, unjuk rasa yang digelar kelompok LSM ini juga karena melakukan kegiatan yang membuat kotor lingkungan, yakni melakukan pembakaran ban bekas.

Menurut Kasat Intel Polres Iptu Joko Santoso, pihaknya terpaksa membubarkan aksi pegiat LSM yang mengatasnamakan CSO Nusantara Korwil IV Madura itu, karena tidak prosedural.

Sesuai ketentuan, katanya, seharusnya penyampaian aspirasi di depan publik oleh masyarakat ataupun kelompok masyarakat dengan terlebih dahulu menyampaikan pemberitahuan ke Polres, minimal tiga hari sebelum pelaksanaan kegiatan.

"Dari pemberitahuan ini, kami dari petugas selanjutnya melakukan kajian dan mempersiapkan pengamanan aksi yang akan digelar," ucapnya.

Kasat Intel menjelaskan, menyampaikan aspirasi di tempat umum merupakan hak semua orang dan telah ditetapkan dalam ketentuan perundang-undangan.

Hanya, kata dia, jika penyampaian aspirasi itu berpotensi mengganggu ketertiban umum, maka polisi harus melakukan upaya antisipatif.

"Di sinilah perlu menyampaikan pemberitahuan sebelum pelaksanaan aksi digelar," ujar Kasat Intel.

Kelompok LSM CSO Nusantara yang berunjuk rasa dan dibubarkan Polres Pamekasan karena tidak mengantongi izin berjumlah lima orang.

Rencananya, mereka akan menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) pada Program Proyek Agraria Pertanahan (Prona) yang terjadi sejumlah desa di Kabupaten Pamekasan.

Saat hendak dibubarkan, para pengunjuk rasa ini berupaya melakukan perlawanan. Tapi karena jumlahnya sedikit, mereka akhirnya berhasil dibubarkan petugas.

Sedikitnya tiga orang ditangkap petugas dan digelandang ke Mapolres Pamekasan menggunakan mobil patroli.

Selain menangkap pengunjuk rasa, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang hendak digunakan aktivis LSM membuat onar di lokasi unjuk rasa.

Antara lain ban mobil bekas 2 buah, bensin, antribut yang digunakan pengunjuk rasa dari LSM CSO Nusantara ini.

Unjuk rasa pegiat LSM CSO Nusantara di kantor BPN Pamekasan itu mulai sekitar pukul 09.00 WIB dan hingga pukul 10.30 WIB, aktivis yang ditangkap polisi masih berada di Mapolres Pamekasan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017