Madiun (Antara Jatim) - Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa menyalurkan secara langsung bantuan sosial nontunai Program Keluarga Harapan (PKH) dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Kota Madiun, Jawa Timur sebagai wujud pengentasan kemiskinan pemerintah di wilayah setempat.
"Dengan bantuan sosial nontunai PKH menggunakan KKS, maka para keluarga penerima manfaat atau KPM telah masuk pada era digitalisasi atau sistem perbankan. Kartu bantuan tersebut dapat digunakan di bank himpunan milik negara atau Bank Himbara, yakni BTN, BNI, Bank Mandiri, dan BRI," ujar Menteri Khofifah sesuai menyerahkaan bantuan tersebut di Alun-Alun kota Madiun, Senin.
Ia menjelaskan, KKS tersebut memiliki banyak fungsi. Di antaranya sebagai pengganti buku tabungan. Jadi para KPM bisa menabung hanya dengan menunjukkan kartunya ke petugas bank yang dimaksud tanpa membawa buku tabungan.
"Selain itu, kartu tersebut juga memiliki fitur sebagai "e-wallet". Yakni e-wallet untuk mencairkan dana bantuan sosial PKH dan bantuan pangan nontunai (BPNT) di agen-agen Bank Himbara yang ada," kata dia.
Dengan sistem bantuan nontunai yang dikembangkan tersebut, diharapkan keluarga penerima manfaat lebih dimudahkan dan praktis. Ia mengatakan, konversi bantuan sosial tunai ke nontunai memiliki banyak manfaat bagi masyarakat. Di antaranya, masyarakat bisa menerima bantuan secara tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, dan tepat kualitas.
"Hingga saat ini sudah ada sebanyak 3 juta dari 6 juta KPM yang menerima kartu bantuan sosial nontunai tersebut di selueuh Indonesia. Diharapkan penyalurannya segera tuntas," ungkap Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama, tersebut.
Wakil Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto mengatakan di Kota Madiun jumlah KPM yang menerima bantuan sosial nontunai PKH tahun 2017 mencapai 1.905 KPM.
"Jumlah tersebut menurun dari tahun lalu yang mencapai 1.924 KPM karena menyesuaikan dengan kategori komponen yang disyaratkan," kata Sugeng.
Adapun komponen yang disyaratkan untuk menerima bantuan PKH adalah keluarga tidak mampu yang terdapat ibu hamil, anak sekolah usia SD, SMP, dan SMA.
Masing-masing KPM nantinya akan menerima bantuan uang sebesar Rp1.890.000 untuk satu kategori komponen yang dicairkan dalam empat tahap selama setahun. Adapun, maksimal bantuan dibatasi hingga terdapat tiga komponen dalam satu KPM, misanya dalam satu keluarga terdapat ibu hamil, anak usai sekolah SD dan SMA.
Untuk pengawasan penyaluran, Kementerian Sosial telah melibatkan para pendamping PKH yang berasal dari satu kecamatan sehingga diharapkan paham tentang kultur keseharian masyarakat yang didampinginya.
Selain penyaluran bantuan sosial nontunai PKH dengan menggunaan KKS, dalam kesempatan tersebut juga disalurkan bantuan perlengkapan sekolah untuk sejumlah anak PKH berprestasi dan bantuan paket sembako untuk sejumlah KPM PKH.
Sementara, hadir pula dalam kegiatan penyaluran tersebut Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI Hary Khidmat, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Dr Sukesi, jajaran Forkopimda Kota Madiun, para pendamping PKH, dan ratusan KPM PKH Kota Madiun. (*)
Video oleh: Louis R
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017