Ponorogo (Antara Jatim) - Warga dan pengunjung masih nekat menerobos zona merah bahaya longsor di Desa Banaran, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, meski telah dipasang rambu dan garis polisi tanda larangan masuk karena berada di area potensi terdampak longsor susulan.
    
Menurut keterangan Kapolsek Pulung AKBP Deny Fachrudianto, Minggu, warga yang kepergok melanggar rambu larangan masuk kawasan zona bahaya longsor rata-rata berasal dari luar daerah yang penasaran dengan kondisi permukiman di daerah terdampak bencana longsor di Desa Banaran, Kecamatan Pulung, awal April silam.
    
"Mereka masuk hanya untuk nonton. Ada juga warga lokal yang nekat beraktivitas di rumahnya meski ada perintah pengosongan," kata Deny di Ponorogo.
    
Untuk mencegah risiko bencana longsor susulan ataupun banjir lumpur seperti terjadi sepekan lalu (Minggu, 9/4), Deny memastikan pengawasan dilakukan secara terus-menerus.
    
Warga atau pengunjung yang "kucing-kucingan" masuk zona bahaya akan langsung ditegur lalu diusir untuk kembali ke daerah/zona aman.
    
"Ada yang dari luar daerah masuk lalu berjalan menyusuri kawasan berbahaya mulai sektor D hingga C. Mereka menyusuri dari pinggir, padahal itu jelas dilarang dan berbahaya," katanya.
    
Demi mencegah warga yang nekat masuk, kata Deny, polisi bersama tim BPBD Ponorogo telah memasang tanda larangan masuk di delapan titik yang masuk kategori zona merah.
    
Insiden pada Jumat (14/4), Deny sempat beberapa kali mengusir komunitas bermotor yang berkendara memasuki zona bahaya untuk sekedar melihat kondisi terkini daerah terdampak dan melalkukan swafoto.
    
"Jalan itu bukan untuk umum, ini dibuka untuk penyelamatan alat berat tersebut. Namun sangat disayangkan, masih banyak masyarakat yang mengabaikan peringatan ini," kata Deny.

Pantauan di lapangan, pengunjung yang nekat menerobos mengaku berasal dari luar Ponorogo dan bukan warga asli Desa Banaran.
    
BPBD Ponorogo sampai saat ini masih belum mencabut status waspada di area terdampak longsor di Desa Banaran, Kecamatan Pulung.
    
Pascalongsor susulan pada Minggu (9/4), BPBD dan tim SAR gabungan menetapkan perluasan area zona bahaya di bawah sektor D, akibat besarnya volume lumpur sisa longsoran yang dikhawatirkan kembali bergerak seiring hujan yang terus mengguyur.
    
Ada sedikitnya 30 keluarga di bawah sektor D yang sebelumnya tidak terdampak langsung longsor besar pada Sabtu (1/4) akhirnya dievakuasi sampai batas waktu yang belum ditentukan akibat kondisi material longsor/lumpur yang labil dan cenderung semakin jenuh akibat hujan.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017