Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memaparkan data-data terkait aset kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya untuk upaya penyelamatan aset pemkot yang terancam lepas.
     
 Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Surabaya, Ira Turtisilowati, di Surabaya, Kamis, menjelaskan secara formal terdapat tujuh aset yang dimintakan bantuan kepada kejaksaan Negeri Surabaya.

Tujuh aset dimaksud adalah Jalan Upa Jiwa, Waduk di Kelurahan Babatan, PDAM di Jalan Basuki Rahmat, PDAM Jalan Moestopo, Gelora Pantjasila, Kolam Renang Brantas, dan tanah yang digunakan sebagai Taman Remaja Surabaya.
     
 "Dari tujuh aset tersebut, baru dua aset yang diselidiki oleh Kejari yakni, Jalan Upa Jiwa dan Waduk di Kelurahan Bubutan," kata Ira.
     
Setelah mempelajari data-data yang sudah diberikan pemkot, Kejari memanggil beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Surabaya untuk dimintai keterangan. 
      
 Mereka adalah Kepala Dinas Layanan Pengadaan dan Pengolahan aset, Kepala Dinas pengolalaan bangunan dan tanah, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang.
     
 "Seluruhnya hadir ketika dipanggil Kejari tanpa diwakilkan, ini bukti keseriusan kepala dinas agar masalah aset segera terselesaikan," ujar Ira.
     
 Selain memanggil beberapa kepala dinas, kejari juga membentuk dua tim masing masing tim penanganan permasalahan aset di Jalan Upa Jiwa dan Waduk di Kelurahan Babatan.
     
 "Kejari sangat aktif membantu pemkot untuk menyelamatkan aset ini," katanya.
     
 Pemeriksaan di Kejari Surabaya hingga kini masih sedang berlangsung. Adapun pihak yang diperiksa oleh Kejari pada Kamis (6/4) adalah Lurah Babatan dan Plt. Lurah Ngagel (Camat Wonokromo).
      
 Ditanya soal apa saja materi keterangan yang diminta tim kejaksaan negeri, Ira menuturkan dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk menyampaikan. "Saya minta maaf tidak bisa menyampaikan," kata Ira.
     
 Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Surabaya, Muhammad Fikser menegaskan pemkot serius menyelamatkan aset Kota Surabaya. "Kami berharap tidak ada yang salah mengartikan dalam perkembangan kasus aset ini, kita serius dalam menyelesaikan kasus ini," kata Fikser. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017