Surabaya (Antara Jatim) - DPRD Kota Surabaya mengevaluasi tim hukum pemerintah kota setempat menyusul kekalahan beruntun yang dialami pemkot dalam persidangan perdata terkait aset negara.

Ketua DPRD Surabaya Armuji, di Surabaya, Kamis, mengatakan pihaknya menyarankan agar Pemkot Surabaya segera mengevaluasi tim hukumnya agar memiliki kekuatan baru dalam melakukan pembelaan.

"Bila perlu tim hukum yang selama ini menangani perkara diganti," katanya.

Menurut dia, kekalahan berulang kali yang dialami Pemkot Surabaya harusnya menjadi pelajaran agar tidak kalah lagi dalam proses selanjutnya.

Oleh karena itu, dia mengusulkan pemkot untuk mengganti tim hukumnya dengan menganggarkan dana APBD. Ia mengusulkan agar mengganti tim hukum dari luar yang lebih profesional.

Dalam mempertahankan aset, lanjut Armuji, Pemkot Surabaya tidak perlu ragu mengeluarkan dana karena nilai aset yang dipertahankan juga tidak sedikit.

Selain itu, lanjut dia, DPRD Surabaya akan terus mendukung upaya pemkot untuk mempertahankan aset-aset yang sedang dalam proses perkara dengan berbagai pihak.

"Saya harap aset-aset lainnya segera diamankan sebelum terjadi sengketa dengan pihak lain lagi," ujarnya.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya Vinsensius menyarankan agar pemkot berjuang keras mempertahankan seluruh asetnya. Salah satunya dengan cara memakai kuasa hukum yang berkompeten di bidangnya dengan kelas nasional yang plus, meskipun risikonya harus mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit.

Ia tidak bermaksud merendahkan kualitas kuasa hukum pemkot selama ini, tapi kasus sengketa tanah itu bukan perkara perdata biasa. Menurutnya, ini memerlukan penanganan khusus, dan memerlukan praktisi hukum yang khusus pula.

"Maka saya sarankan untuk memakai jasa pengacara yang kompeten di bidang sengketa lahan dengan kelas nasional, yang tentu didukung oleh track record jelas, berapapun nilai jasanya, saya kira masih bisa dipertanggungjawabkan," ujar dia.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya mengatakan Pemkot Surabaya bersama dengan jajaran samping di Kota Surabaya akan bersinergi membentuk tim penyelemat aset-aset pemkot yang terancam lepas.

"Ini tim bersama. Kalau perlu, dari DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) dan BPN (Badan Pertahanan Nasional) juga kita ajak. Tim ini sangat lengkap. Sehingga nantinya bila ada orang atau siapapun yang memiliki keinginan jelek (terhadap aset), tidak akan mudah," katanya.

Wali kota mengatakan nantinya anggota tim penyelamat aset tersebut bukan hanya berasal dari Pemkot Surabaya, tetapi juga dari unsur kejaksaan dan kepolisian.(*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017