Kediri (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, menahan dua tersangka pelaku pencurian yang melakukan aksinya di sekolah di Kota Kediri.
     
"Ada dua orang yang ditahan. Mereka telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi, salah satunya di SD Negeri Bandarkidul 3, Kelurahan Bandarkidul, Kecamatan Mojoroto, Kediri," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar di Kediri, Selasa.
     
Pihaknya mengungkapkan, dua tersangka itu adalah JO (33), warga Kota Sibolga, Sumatera Utara, serta WA (23), warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabuupaten Tanggamus, Lampung. Keduanya indekos di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo. 
     
Ia mengatakan, tertangkapnya dua tersangka itu berawal dari laporan petugas kebersihan di SDN Bandarkidul 3, Kelurahan Bandarkidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, yang bernama Sugeng Raharjo (49), pada Senin (27/3).
     
Ia kaget, karena saat tiba di sekolah dan mengecek ruangan ternyata mendapati kunci dan gembok ruangan kantor tergeletak. Setelah di cek, ternyata "Keyboard" yang berada di ruangan kantor telah hilang.
     
Mendapati hal itu, ia juga langsung menghubungi sejumlah guru lainnya dan setelahnya melaporkan temuan tersebut ke polisi. Petugas pun tidak berapa lama datang dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
     
Polisi melakukan penyelidikan termasuk ke pasar barang bekas di Kediri. Setelah beberapa lama, akhirnya mendapati ada dua orang yang hendak menjual "keyboard" ke pedagang di pasar tersebut. Setelah memastikan barang tersebut mirip dengan barang milik sekolah itu, akhirnya petugas pun langsung menahan keduanya. 
     
"Petugas melakukan lidik di pasar jual beli barang bekas dan didapatkan informasi, ternyata ada barang serupa yang hendak dijual, dan petugas pun langsung mengamankan yang bersangkutan," kataya.
     
Polisi pun juga memeriksa dua orang tersebut, dan dari hasil pengakuan keduanya mengaku telah melakukan tindak pencurian di SDN  Bandar Kidul 3. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit "keyboard" merek Yamaha warna silver type VSR450.
     
Selain di SD tersebut, lanjut dia, pelaku juga mengaku telah melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi lainnya yaitu pencurian kotak amal di sebuah masjid yang ada di Kelurahan Balowerti, Kecamatan Kota, serta pencurian kotak amal di Kelurahan Bandar Kidul, Kota Kediri.
     
Hingga kini, keduanya masih ditahan petugas, guna memastikan ada atau tidaknya lokasi pencurian lainnya. Mereka terancam dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017