Bangkalan (Antara Jatim) - Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Moh Makmun Ibnu Fuad meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) pemkab setempat, memperbaiki sistem layanan pembuatan KTP di wilayah itu.

"Sebab, kami menemukan secara langsung di lapangan, pelayanan pembuatan KTP masih lambat, bahkan ada warga yang mengurus hingga satu minggu lebih, tapi belum selesai," katanya di Bangkalan, Sabtu.

Bupati menjelaskan, temuan mengenai layanan pembuatan KTP yang lambat itu, setelah pihaknya melakukan survei secara langsung ke lapangan di kantor pembuatan KTP Dispenduk Capil Pemkab Bangkalan.

Bahkan, sambung bupati, pihaknya menemukan langsung ada warga Bangkalan yang mengurus KTP hingga delapan hari, dan belum selesai. "Ini kan tidak bagus. Makanya kami minta Dispenduk Capil Bangkalan memperbaiki itu," katanya, menjelaskan.

Bupati menyarankan, agar leyanan pembuatan KTP tidak terfokus di kantor Dispenduk Capil saja, akan tetapi di berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Bangkalan.

Dengan cara seperti itu, sambung bupati, maka pelayanan tidak akan menumpuk satu tempat, akan tetapi tersebar di semua kecamatan.

Kepala Dispenduk Capil Bangkalan Rudiyanto menjelaskan, temuan Bupati Bangkalan terkait adanya warga yang mengurus KTP hingga delapan hari itu, karena ada persyarakat yang kurang lengkap saat perekaman data diri di tingkat kecamatan.

"Bisa saja sidik jari tidak lengkap saat rekam data. Bisa juga terjadi duplikat record. Sehingga tidak bisa diproses, sampai kapan pun tidak bisa jika terjadi duplikat record," katanya.

Sementara itu, terkait keinginan Bupati Bangkalan agar KTP bisa dicetak di masing-masing kecamatan, Rudiyanto menyatakan, kantor kecamatan yang ada di Bangkalan, belum memiliki alat yang lengkap, sehingga hanya bisa melakukan perekaman data saja.

"Selain alat-alatnya belum tersedia, kami juga belum memiliki dasar hukum, baik berupa perda atau peraturan bupati terkait hal itu," katanya.

Selain itu, petugas operator di masing-masing kecamatan di Kabupaten Bangkalan juga belum tersedia.

"Bisa saja nantinya KTP dicetak di kecamatan seperti yang telah diberlakukan di Surabaya, apabila semuanya telah lengkap, baik alat, maupun tenaga operatornya," kata Rudiyanto, menjelaskan. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017