Bojonegoro (Antara Jatim) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum bisa merealisasikan pembangunan palang pintu perlintasan kereta api (KA) di Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas dan Desa Balen, Kecamatan Balen, pada 2017.
    
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhutungan Pemkab Bojoengoro Iriyanto di Bojonegoro, Rabu menjelaskan Kemenhub menjanjikan akan membangun dua pintu perlintasan KA di dua lokasi itu tahun ini.
    
"Tapi Kemenhub belum bisa merealisasikan pembangunan pintu perlintasan KA di dua lokasi itu. Informasinya karena belum masuk dalam alokasi anggaran di Kemenhub tahun ini," ucapnya.
    
Menurut dia, dua perlintasan KA di dua lokasi itu layak dibangun pintu perlintasan karena selalu padat dimanfaatkan pemakai jalan.
    
"Meski padat arus lalu lintasnya, tetapi tidak pernah terjadi kecelakaan antara KA dengan pemakai jalan, karena ada warga yang menjaga," katanya.
    
Berbeda, lanjut dia, pintu perlintasan KA lainnya yang sering terjadi kecelakaan biasanya tidak ada palang pintu juga tidak ada penjaganya.
    
Kejadian KA menabrak pengendara sepeda motor di Desa Margomulyo, Kecamatan Balen, dua hari lalu, kata dia,  karena di perlintasan KA tidak ada palang pintu dan penjaga.
    
Dalam kejadian kecelakaan itu Dewi Aulia Sofyani (4) meninggal dunia, sedangkan kedua orang tuanya Abd Mufi (40) dan Yeni Ourwati (30) warga Desa Bulu, Kecamatan Balen, juga satu anaknya lagi Nada Suarrifudin (7) mengalami luka-luka.
    
"Pengendara sepeda motor ketika melintas kurang hati-hati sehingga tidak tahu ada KA dari arah timur ke barat," ucapnya.
    
Lebih lanjut ia menjelaskan di sepanjang jalur rel KA di wilayahnya mulai Kecamatan Baureno, wilayah barat sampai Kecamatan Padangan, di wilayah barat baru ada enam lokasi perlintasan KA dilengkapi palang pintu.
    
Di wilayah timur yaitu di Desa Medalem, Kecamatan Baureno, Desa Sraturejo, Kecamatan Kepohbaru, dan Desa Talun, Kecamatan Sumberrejo.
    
Di wilayah barat yaitu di Desa Mbeged, Kecamatan Purwosari, Desa Pumpungan dan Leran di Kecamatan Kalitidu dan Kelurahan Sumbang, Kecamatan Kota.
    
"Semua perlintasan KA yang dilengkapi palang pintu dan penjaga bisa dimonitor melalui CCTV," ucapnya.
    
Menurut dia, di enam pintu perlintasan KA yang dilengkapi palang pintu itu ditempatkan petugas jaga yang sudah memperoleh sertifikasi yang dikeluarkan Dirjen Perkeretapian.
    
"Ada 40 tenaga jaga palang pintu perlintasan KA yang sudah memperoleh sertifikasi dari Dirjen Perkeretapian. Mereka pernah memperoleh pelatihan terkait menjaga palang pintu KA," ujarnya. (*)   

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017