Malang, (Antara Jatim) - Ketua Panja Rancangan Undang Undang (RUU) Sistem Perbukuan Komisi X DPR RI HAR Sutan Adil Hendra menyatakan kondisi dan daya literasi Indonesia sangat memprihatinkan karena berada di posisi 60 dari dari 61 negara di dunia.
    
"Kami (Komisi X) berusaha menjawab kondisi yang memprihatinkan ini dengan menginisiasi RUU Sistem Perbukuan. Perkembangan terakhir RUU pada 9 Februari lalu, RUU terdiri dari 12 bab dan 72 pasal yang disusun berdasar filosofis, fisiologis, dan yuridis," kata Sutan di sela uji publik RUU Sistem Perbukuan di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Malang, Jawa Timur, Rabu.
    
Selain itu, katanya, RUU Sistem Perbukuan 2017 itu juga memerhatikan keragaman masyarakat agar buku dapat tersedia, bermutu, murah, dan merata. Buku yang akan diterbitkan harus berkualitas, baik fisik maupun isinya. "Kualitas fisik bisa dilihat dari bahan, pencetakan, penjilidan, dan kerapian. Sedangkan kualitas isi dilihat dari nilai edukatif, informatif, dan hiburan," urainya.
    
Menurut Sutan, membudayakan membaca dan menulis adalah hal paling penting dengan harapan bisa meningkatkan daya literasi Indonesia agar dapat bersaing di tingkat global.
    
Lebih lanjut, Sutan mengatakan RUU Sistem Perbukuan itu nanti juga akan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pelaku pembukuan terkait karya intelektual. Selain itu, juga memfasilitasi dan membina program perbukuan nasional yang diawasi oleh pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat perbukuan.
    
Ia mengakui saat ini pengaturan perbukuan masih tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan, sehingga dibutuhkan pengaturan perbukuan yang sistematis dan komprehensif.
    
Pengaturan itu mencakup seluruh komponen Sistem Perbukuan, yaitu penulis, penerjemah, penyadur, editor, desainer, ilustrator, pencetak, pengembang buku elektronik, penerbit, dan toko buku. Dan, untuk menjamin pelaksanaan penegakan hukum, diatur pula sanksi administratif bagi setiap orang yang melanggar beberapa ketentuan dalam Undang-Undang ini.
    
Dalam uji publik itu, selain dihadiri Ketua Panja RUU Sistem Perbukuan Komisi X, HAR Sutan Adil Hendra, juga menghadirkan Pakar Hukum UMM Dr Sidik Sunaryo, Akademisi Universitas Negeri Malang (UM) Prof Dr Djoko Saryono, yang memberikan sejumlah daftar catatan terhadap pengajuan undang undang sistem perbukuan oleh Komisi X DPR RI itu.
    
Selain itu, Kabalitbang Kemendikbud RI Ir Totok Surayitno serta staf ahli Mendikbud bidang regulasi Chatharina Girsang. Sebagai pembicara kunci dalam uji publik tersebut adalah Menteri Pendidikan dan Kebudyaan (Mendikbud) Prof Dr Muhadjir Effendy MAP.
    
Sementara itu, Rektor UMM Drs Fauzan MPd menyambut baik penyelenggaraan Uji Publik RUU Sistem Perbukuan 2017 di kampus yang dipimpinnya itu. "UMM siap sedia dan terbuka untuk senantiasa dilibatkan dalam segala hal yang berkaitan dengan kepentingan bangsa dan negara," ucapnya.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017