Sidoarjo (Antara Jatim) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II berhasil merealisasikan pencapaian penerimaan pajak dari program pengampunan pajak mulai periode pertama sampai 20 Maret 2017 sebesar Rp1,6 Triliun.

Kepala Kanwil DJP Jatim II Neilmaldrin Noor, Selasa mengatakan, dari jumlah tersebut di antaranya berasal dari KPP Pratama Sidoarjo Selatan sebesar Rp466 miliar, KPP Pratama Sidoarjo Utara Rp381 miliar.

"Selain itu juga ada dari KPP Pratama Mojokerto sebesar Rp147 miliar, KPP Madya Sidoarjo Rp121 miliar," katanya.

Ia menjelaskan, untuk realisasi program pengampungan pajak Kanwil DJP Jawa Timur II khusus periode ketiga yaitu sejak 1 Januari 2017 sampai dengan 20 Maret mencapai Rp53,85 miliar.

"Kami mengapresiasi kepada semua pihak yang telah berperanserta menyukseskan program pengampunan pajak ini. Semoga sinergi dari semua pihak dalam upaya meningkatkan kepatutan wajib pajak dapat terus terjalin dengan baik," katanya.

Ia mengatakan, periode ketiga program pengampunan pajak ini masih tetap terbuka sampai dengan tanggal 31 Maret 2017.

"Kami mengharapkan komtimen selanjutnya dari wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya menghimbau supaya wajib pajak mau melaporkan SPT pajak penghasilan tahun 2016 dan mengisi SPT dengan benar. 

"Sedangkan batas waktu penyampaian SPT tahunan PPH untuk pribadi berakhir pada 31 Maret mendatang," katanya.

Pihaknya juga sudah menemukan data mengenai harta wajib pajak yang diperoleh sejak 1 Januari 1985 hingga 31 Desember 2015 dan belum dilaporkan dalam SPT tahunan PPh atas harta yang dimaksud.

"Makanya, nanti tinggal melaksanakan kewajiban kami dalam hal penindakan usai program pengampunan pajak," katanya. 

Selama 2016, kata dia, Kanwil DJP Jatim II sudah dua kali melakukan penyanderaan terhadap penunggak pajak dan berharap tahun ini tidak ada lagi penunggak pajak yang mengabaikan kewajibannya. 

"Bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak dihimbau untuk segera memanfaatkan program pengampunan pajak," katanya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017