Malang, (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Malang menjanjikan insentif para penjaga tempat ibadah (marbot), penjaga makam dan perawat jenazah dalam waktu dekat ini dinaikkan di atas Rp100 ribu per bulan.
Wali Kota Malang Moch Anton di Malang, Jawa Timur, Rabu mengemukakan saat ini honor (insentif) mereka masih Rp100 ribu per bulan, tahun depan akan kami naikkan dan kami usulkan ke DPRD," kata Anton.
"Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini insentif bagi marbot, penjaga makam, perawat jenazah, guru ngaji, dan guru sekolah Minggu masih sebesar Rp100 ribu per bulan/orang an tahun depan kami usulkan ada kenaikan," urainya.
Ia menilai keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan dan perlu adanya regenerasi, sebab sekarang ini tidak banyak anak muda yang tertarik. "Saya melihat di Kota Bandung, regenerasi ini mulai dilakukan. Sekarang kita juga harus mulai melakukannya," ujar Anton.
Sebab, lanjutnya, dua pekerjaan itu merupakan pekerjaan penting. Seseorang dibutuhkan untuk memelihara tempat ibadah, begitu juga mengurusi pemakaman termasuk perawatan jenazah. Karena orang meninggal tidak mungkin jalan sendiri, sehingga peran ini juga tidak akan tergantikan oleh kecanggihan teknologi.
Menurut Anton, keberadaan mereka tidak boleh dipandang sebelah mata. Mereka telah banyak membantu dan memegang peranan penting, tidak saja dalam menjaga kebersihan masjid dan makam, tetapi juga bertanggung jawab dalam ritual pemakaman maupun peribadahan, seperti penggalian makam, menjadi muadzin, imam dan khatib cadangan.
"Dengan melihat tugas mulia yang diemban serta banyaknya tanggungjawab yang dibebankan kepada mereka, kepedulian kepada para penjaga tempat ibadah, penjaga makam, perawat jenazah, guru ngaji dan sekolah Minggu harus terus ditingkatkan," ujarnya.
Di Kota Malang, jumlah penjaga tempat ibadah mencapai 1.920 orang, 219 orang penjaga makam, perawat jenazah (modin) sebanyak 1.019 orang. Insentif perawat jenazah berbeda dengan lainnya, yakni sebesar Rp1,2 juta per bulan.
Sedangkan guru ngaji sdan sekolah Minggu sebanyak 6.230 orang dan mendapatkan insentif masing-masing sebesar Rp120 ribu per bulan.
Senada dengan Anton, Kabag Kesra Pemkot Malang Alie Mulyanto mengatakan insentif mereka diusulkan ada kenaikan pada tahun depan, sebab insentif yang diterima tahun ini masih sama dengan tahun lalu.
"Insentif yang diberikan kepada mereka saat ini masih sangat kecil dibandingkan dengan tugas yang mereka emban. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya menambah insentif mereka. Kami akan mengusulkan ke DPRD agar tahun depan insentif mereka dinaikkan," kata Alie.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
Wali Kota Malang Moch Anton di Malang, Jawa Timur, Rabu mengemukakan saat ini honor (insentif) mereka masih Rp100 ribu per bulan, tahun depan akan kami naikkan dan kami usulkan ke DPRD," kata Anton.
"Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini insentif bagi marbot, penjaga makam, perawat jenazah, guru ngaji, dan guru sekolah Minggu masih sebesar Rp100 ribu per bulan/orang an tahun depan kami usulkan ada kenaikan," urainya.
Ia menilai keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan dan perlu adanya regenerasi, sebab sekarang ini tidak banyak anak muda yang tertarik. "Saya melihat di Kota Bandung, regenerasi ini mulai dilakukan. Sekarang kita juga harus mulai melakukannya," ujar Anton.
Sebab, lanjutnya, dua pekerjaan itu merupakan pekerjaan penting. Seseorang dibutuhkan untuk memelihara tempat ibadah, begitu juga mengurusi pemakaman termasuk perawatan jenazah. Karena orang meninggal tidak mungkin jalan sendiri, sehingga peran ini juga tidak akan tergantikan oleh kecanggihan teknologi.
Menurut Anton, keberadaan mereka tidak boleh dipandang sebelah mata. Mereka telah banyak membantu dan memegang peranan penting, tidak saja dalam menjaga kebersihan masjid dan makam, tetapi juga bertanggung jawab dalam ritual pemakaman maupun peribadahan, seperti penggalian makam, menjadi muadzin, imam dan khatib cadangan.
"Dengan melihat tugas mulia yang diemban serta banyaknya tanggungjawab yang dibebankan kepada mereka, kepedulian kepada para penjaga tempat ibadah, penjaga makam, perawat jenazah, guru ngaji dan sekolah Minggu harus terus ditingkatkan," ujarnya.
Di Kota Malang, jumlah penjaga tempat ibadah mencapai 1.920 orang, 219 orang penjaga makam, perawat jenazah (modin) sebanyak 1.019 orang. Insentif perawat jenazah berbeda dengan lainnya, yakni sebesar Rp1,2 juta per bulan.
Sedangkan guru ngaji sdan sekolah Minggu sebanyak 6.230 orang dan mendapatkan insentif masing-masing sebesar Rp120 ribu per bulan.
Senada dengan Anton, Kabag Kesra Pemkot Malang Alie Mulyanto mengatakan insentif mereka diusulkan ada kenaikan pada tahun depan, sebab insentif yang diterima tahun ini masih sama dengan tahun lalu.
"Insentif yang diberikan kepada mereka saat ini masih sangat kecil dibandingkan dengan tugas yang mereka emban. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya menambah insentif mereka. Kami akan mengusulkan ke DPRD agar tahun depan insentif mereka dinaikkan," kata Alie.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017