Jember  (Antarajatim) - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur menjalin kerja sama dengan empat lembaga yakni Kejaksaan Negeri Jember, BPJS Kesehatan Jember, Bulog Jember, serta Pusat Penelitian (Puslit) Kopi dan Kakao untuk meningkatkan pembangunan di wilayah setempat.

Penandatangan nota kesepahaman kerja sama tersebut dilakukan Bupati Jember Faida dengan pimpinan empat lembaga tersebut di aula PB Sudirman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Selasa.

"Kerja sama dengan Kejaksaan Jember untuk meningkatan efektifitas penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan," kata Bupati Jember Faida di Kantor Pemkab Jember.

Menurutnya maksud kesepakatan bersama dengan Kejari untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

"Beberapa ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, dan tindakan hukum karena jaksa adalah pengacara negara," tuturnya.

Sedangkan kerja sama Pemkab Jember dengan BPJS Kesehatan Cabang Jember tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi penerima bantuan iuran daerah di Jember dengan maksud kerja sama untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan yang layak bagi setiap peserta sebagai pemenuhan dasar hidup penduduk Kabupaten Jember.

"Tujuan kerja sama sebagai dasar pelaksanaan pendaftaran kepesertaan dan pembayaran iuran bagi penduduk yang didaftarkan oleh Pemkab Jember dalam program jaminan kesehatan nasional," katanya.

Pemkab Jember, lanjut dia, juga menjalin kerja sama dengan Bulog Sub Divre XI Jember yang berkaitan dengan kerja sama pasokan bahan pangan pokok dan pengembangan warung rakyat berjaringan.

"Dengan adanya kesepakatan bersama itu, sebagai upaya bersama untuk stabilisasi pasokan dan harga pangan dengan didasarkan asas saling membantu dan saling mendukung antara pemerintah dengan Bulog," ujarnya.

Faida berharap kerja sama dalam pendistribusian barang kebutuhan pokok seperti beras dan gula pasir dengan harga yang telah disepakati melalui saluran/jaringan distribusi warung rakyat berjaringan, sehingga ketersediaan pangan dan harga dapat terjangkau bagi masyarakat.

"Kerja sama itu juga diharapkan dapat menciptakan kestabilan harga bahan pangan pokok yang terjangkau bagi masyarakat, dan saling memberikan dukungan, serta menyelenggarakan hubungan kerja sama yang saling menguntungkan dan memberi manfaat, dari sisi hulu dan hilir rantai pasok pertahanan dan kedaulatan pangan dengan tetap memperhatikan kapasitas, kemampuan, pengalaman, dan bidang/kegiatan usaha," tuturnya.

Penandangatangan terakhir yang dilakukan dengan Puslit Kopi dan Kakao bertujuan sebagai dasar pengembangan komoditas kakao dan wisata edukasi di Kabupaten Jember.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ponco Hartanto mengatakan kesepakatan kerja sama itu untuk memberikan rasa nyaman bagi penyelenggaraan pemerintahan di daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Kita kawal agar tidak terjadi penyimpangan dan kebocoran dalam penyelenggaraan negara," tegasnya.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017