Madiun (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun masih harus menunggu hasil studi kelayakan terkait rencana pemekaran daerahnya yang dinilai padat penduduk oleh pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur.
     
"Yang pasti rencana itu (pemekaran) tidak dapat dilakukan pada tahun ini. Sebab pemekaran wilayah tersebut masih dalam tahap studi kelayakan dan menunggu hasilnya oleh pihak terkait," ujar Kepala Bappeda Kota Madiun Totok Sugiarto kepada wartawan, Selasa.
     
Menurut dia, selain studi kelayakan, rencana pemekaran wilayah Kota Madiun tersebut juga masih dalam proses dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri.
     
Sesuai rencana, pemekaran akan dilakukan pada Kecamatan Taman Kota Madiun. Sebab wilayah tersebut merupakan wilayah yang paling luas dan padat penduduknya dibandingkan dua kecamatan lainnya di Kota Madiun, yakni Kecamatan Manguharjo dan Kartoharjo.
     
Dengan penambahan administrasi atau pemekaran tersebut, nantinya Kecamatan Taman akan dipecah menjadi Taman 1 dan Taman 2.
     
"Namun semua itu masih baru sebatas konsultasi dan perlu distudikan terlebih dahulu. Tidak bisa langsung," kata dia.
     
Ia menambahkan, rencana pemekaran wilayah Kota Madiun yang padat penduduk tersebut mencuat setelah Ketua Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Jatim, Sahat Tua P mendorong 10 kabupaten/kota di Jatim melakukan pemekaran. 
     
Hal itu dilakukan karena jumlah penduduk di 10 daerah tersebut sudah terlalu padat, sehingga tak sebanding dengan daya dukung sumber daya yang dimiliki. Imbasnya, program pengentasan kemiskinan di Jatim menjadi lambat. 
     
Adapun ke-10 daerah tersebut adalah lima kabupaten, yakni Kabupaten Malang, Jember, Sidoarjo, Bojonegoro dan Sumenep. Sedangkan di tingkat kota terdapat Kota Kediri, Blitar, Mojokerto, Madiun dan Batu. 
     
Sementara, sesuai data setempat, jumlah penduduk di Kecamatan Taman mencapai sebanyak 89.013 jiwa dengan luas areal sebesar 12,46 kilometer persegi. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017