Sidoarjo (Antara Jatim) - Legislator dari Komisi III DPR RI mengunjungi pelayanan surat keterangan
catatan kepolisian (SKCK) Kepolisian Resor Kota Sidoarjo yang sudah
terhubung dalam jaringan atau "online".
Ketua tim rombongan Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan, Kamis mengatakan, kedatanganya ke Polresta Sidoarjo ini ingin melihat inovasi pelayanan SKCK "online" yang dimiliki oleh Polresta Sidoarjo.
"Kedatangan kami ke Polresta Sidoarjo ini ingin melihat sejauh mana pelayanan yang diberikan dalam SKCK `online` tersebut," katanya saat berkunjung ke Polresta Sidoarjo.
Ia mengemukakan, inovasi yang sudah dilakukan oleh Polresta Sidoarjo ini harus diapresiasi dan bisa diterapkan oleh Polres lainnya karena ini merupakan bentuk pelayanan masyarakat yang baik.
"Harus diingat tugas dari petugas kepolisian lebih ditekankan pada pelayanan masyarakat bukan pada penegakan hukum," katanya.
Dan bentuk pemberian pelayanan-pelayanan kepada masyarakat seperti inilah, kata dia, yang harus mendapatkan dukungan.
"Kami mendapatkan laporan kalau layanan yang diberikan dalam pembuatan SKCK `online` tersebut hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit," katanya.
Menurutnya, tidak hanya layanan SKCK "online" saja yang patut diapresiasi, layanan laporan cepat yang dimiliki oleh Polresta Sidoarjo ini juga bagus.
"Tadi saya melihat ada empat layar besar dan ada petugas yang berjaga untuk menerima laporan tersebut. Ada laporan kebakaran, laporan tawuran dan juga beberapa laporan lainnya," katanya.
Pada kesempatan itu, dirinya bersama dengan rombongan yang lain menyempatkan diri untuk melihat pelayanan SKCK "online" termasuk salah satunya mobil layanan yang ada di lingkungan Polresta Sidoarjo. (*)
Ketua tim rombongan Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan, Kamis mengatakan, kedatanganya ke Polresta Sidoarjo ini ingin melihat inovasi pelayanan SKCK "online" yang dimiliki oleh Polresta Sidoarjo.
"Kedatangan kami ke Polresta Sidoarjo ini ingin melihat sejauh mana pelayanan yang diberikan dalam SKCK `online` tersebut," katanya saat berkunjung ke Polresta Sidoarjo.
Ia mengemukakan, inovasi yang sudah dilakukan oleh Polresta Sidoarjo ini harus diapresiasi dan bisa diterapkan oleh Polres lainnya karena ini merupakan bentuk pelayanan masyarakat yang baik.
"Harus diingat tugas dari petugas kepolisian lebih ditekankan pada pelayanan masyarakat bukan pada penegakan hukum," katanya.
Dan bentuk pemberian pelayanan-pelayanan kepada masyarakat seperti inilah, kata dia, yang harus mendapatkan dukungan.
"Kami mendapatkan laporan kalau layanan yang diberikan dalam pembuatan SKCK `online` tersebut hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit," katanya.
Menurutnya, tidak hanya layanan SKCK "online" saja yang patut diapresiasi, layanan laporan cepat yang dimiliki oleh Polresta Sidoarjo ini juga bagus.
"Tadi saya melihat ada empat layar besar dan ada petugas yang berjaga untuk menerima laporan tersebut. Ada laporan kebakaran, laporan tawuran dan juga beberapa laporan lainnya," katanya.
Pada kesempatan itu, dirinya bersama dengan rombongan yang lain menyempatkan diri untuk melihat pelayanan SKCK "online" termasuk salah satunya mobil layanan yang ada di lingkungan Polresta Sidoarjo. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017