Bojonegoro (Antara Jatim)- Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar operasi simpatik 2017 sebagai usaha menekan angka kecelakaan lalu lintas yang cenderung meningkat di Tanah Air dari dari sekitar 98 ribu kejadian pada 2015 menjadi 105 ribu pada 2016.
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro, di Bojonegoro, Rabu, menjelaskan operasi simpatik yang digelar di daerahnya akan berjalan 1-21 Maret itu sebagai usaha menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, lanjut dia, operasi simpatik juga dengan tujuan mengajak masyarakat meningkatkan ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas.
Oleh karena itu, menurut dia, selama pelaksanaan operasi simpatik bagi pengendara kendaraan bermotor yang melanggar ketentuan dalam berlalu lintas akan langsung dikenai tilang.
"Siapapun yang melanggar lalu lintas akan langsung ditilang," katanya menegaskan.
Dalam sambutannya ketika upacara operasi simpatik 2017 di Mapolres, ia menjelaskan apel yang digelar itu untuk melihat kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi simpatik di daerahnya dapat berjalan dengan optimal.
"Agar operasi simpatik dapat berhasil sesuai tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan," katanya yang membacakan sambutan Kapolri.
Ia menyebutkan jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang pada 2015 mencapai 5,4 juta kasus dan pada 2016 mencapai 6,3 juta kasus atau naik sekitar 15 persen.
Teguran pada 2015 sejumlah 2,5 juta pelanggaran dan pada 2016 sejumlah 2,2 juta pelanggaran.
Jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2015 sejumlah 98.970 kejadian dan pada 2016 sejumlah 105.374 kejadian atau naik 6 persen.,
Korban meninggal dunia pada 2015 sejumlah 26.495 orang pada 2016 sejumlah 25,.859 orang atau turun 2 persen.
"Kerugian material dalam kejadian kecelakaan pada 2015 mencapai Rp272,3 miliar, sedangkan pada 2016 mencapai Rp226,4 miliar," paparnya.
Usai upacara AKBP Wahyu Sri Bintoro, dengan didampingi Kasdim 0813 Bojonegoro Mayor Inf Widodo, dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Iskandar, membagikan brosur terkait undang-undang lalu lintas kepada pengendara jalan.
Ikut dalam kegiatan itu, Komandan Satpol PP Ahmad Gunawan, Kepala Jasa Raharja Bojonegoro Diki Ginanjar dan Komandan Subden POM Bojonegoro Letnan satu Corp Polisi Militer (CPM) Rifan Hadi dan beberapa pejabat lainnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro, di Bojonegoro, Rabu, menjelaskan operasi simpatik yang digelar di daerahnya akan berjalan 1-21 Maret itu sebagai usaha menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, lanjut dia, operasi simpatik juga dengan tujuan mengajak masyarakat meningkatkan ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas.
Oleh karena itu, menurut dia, selama pelaksanaan operasi simpatik bagi pengendara kendaraan bermotor yang melanggar ketentuan dalam berlalu lintas akan langsung dikenai tilang.
"Siapapun yang melanggar lalu lintas akan langsung ditilang," katanya menegaskan.
Dalam sambutannya ketika upacara operasi simpatik 2017 di Mapolres, ia menjelaskan apel yang digelar itu untuk melihat kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi simpatik di daerahnya dapat berjalan dengan optimal.
"Agar operasi simpatik dapat berhasil sesuai tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan," katanya yang membacakan sambutan Kapolri.
Ia menyebutkan jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang pada 2015 mencapai 5,4 juta kasus dan pada 2016 mencapai 6,3 juta kasus atau naik sekitar 15 persen.
Teguran pada 2015 sejumlah 2,5 juta pelanggaran dan pada 2016 sejumlah 2,2 juta pelanggaran.
Jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2015 sejumlah 98.970 kejadian dan pada 2016 sejumlah 105.374 kejadian atau naik 6 persen.,
Korban meninggal dunia pada 2015 sejumlah 26.495 orang pada 2016 sejumlah 25,.859 orang atau turun 2 persen.
"Kerugian material dalam kejadian kecelakaan pada 2015 mencapai Rp272,3 miliar, sedangkan pada 2016 mencapai Rp226,4 miliar," paparnya.
Usai upacara AKBP Wahyu Sri Bintoro, dengan didampingi Kasdim 0813 Bojonegoro Mayor Inf Widodo, dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Iskandar, membagikan brosur terkait undang-undang lalu lintas kepada pengendara jalan.
Ikut dalam kegiatan itu, Komandan Satpol PP Ahmad Gunawan, Kepala Jasa Raharja Bojonegoro Diki Ginanjar dan Komandan Subden POM Bojonegoro Letnan satu Corp Polisi Militer (CPM) Rifan Hadi dan beberapa pejabat lainnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017