Situbondo (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur mulai membentuk kader yang ditugaskan sebagai agen perubahan di setiap instansi atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Dengan dibentuknya kader-kader di instansi pemerintahan nantinya akan menjadi contoh atau panutan bagi rekan-rekan kerjanya, baik dalam kinerja maupun integritas," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Pemkab Situbondo, Akhmad Yulianto, di Situbondo, Rabu.

Ia mengharapkan, dengan dibentuknya agen perubahan akan mampu menciptakan birokrasi pemerintahan yang profesional dan bersih dari perilaku korupsi, kolusi dan nipotisme atau paling tidak di lingkungan kerjanya sendiri.

Dalam setiap instansi, katanya, dibentuk satu orang kader dan dipilih secara acak dan kader dapat dipilih dari kalangan staf hingga kepala dinas.

"Kader di setiap SKPD maupun instansi setiap tiga bulan sekali akan bertambah sehingga hakikat agen perubahan, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dapat segera terwujud," tuturnya.

Menurut Yulianto, setelah dibentuk kader-kader di setiap instansi yang diharapkan mampu mengemban misi perubahan, itu, beberapa waktu lalu, telah dilaksanakan dalam acara penguatan agen perubahan menuju reformasi birokrasi yang lebih baik.

Ia menambahkan, kewajiban melayani masyarakat lebih baik lewat kader ini nantinya budaya yang tidak baik seperti melayani dengan cara pungutan liar tidak terjadi.

"Nanti bertahap kami akan menambah jumlah kader di setiap instansi atau tiga bulan sekali sehingga misi perubahan yang dibawa oleh kader berjalan dengan baik kepada rekan kerjanya," paparnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017