Tulungagung (Antara Jatim) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengeluarkan 16 ribu surat keterangan pengganti blanko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) yang hingga kini masih kosong.
    
"Data itu mengacu jumlah suket yang kami keluarkan sejak Oktober 2016 hingga pertengahan Februari 2017," kata Kepala Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung, M Justi Taufik di Tulungagung, Senin.
    
Ia mengatakan, jumlah surat keterangan dimungkinkan  terus bertambah. Asumsi itu mengacu fakta belum adanya pasokan blanko KTP-E dari pusat, sehingga warga yang mengurus administrasi kependudukan sementara diberi surat keterangan resmi.
    
Menurut Justi, surat yang mereka terima dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi petunjuk bagi pemkab/pemkot di daerah untuk bisa mengeluarkan/menerbitkan suket atau surat keterangan selama belum ada distribusi atau blanko KTP elektronik boleh dikeluarkan.
    
"Jadi penerbitan suket ini tidak ada batasannya, hingga sampai adanya distribusi blanko KTP elektronik," katanya.
    
Justi menjelaskan, surat keterangan yang dikeluarkan Dispendukcapil memiliki masa berlaku hingga enam bulan.  
    
Karenanya, kata dia, selama belum ada info kapan blanko tersedia kembali, maka warga yang telah mendapatkan suket diharuskan memperpanjang masa berlaku suket tersebut sebelum kadaluarsa.
    
"Misal, jika seorang warga itu mendapatkan suket sejak Oktober 2016, maka sebelum jatuh tempo di bulan Maret 2017 harus mengurus kembali untuk memperpanjang," katanya.
    
Justi mengatakan saat ini masih belum ada informasi ketersediaan blangko KTP-E yang dinyatakan sudah habis sejak September 2016, lantaran tidak adanya pasokan tambahan dari Kemendagri.
    
Ia memastikan kekosongan blanko KTP-E terjadi di seluruh daerah di Indonesia.  
    
"Kendati blangko KTP-E tidak tersedia, masyarakat tidak perlu khawatir dan kami masih tetap melayani pengurusan administrasi kependudukan, termasuk KTP-E dengan tanda buktinya suket," katanya.
    
Seorang warga yang mengantre pembuatan KTP-E di Dispendukcapil Tulungagung, Rosyid mengaku kecewa lantaran tak langsung mendapat KTP elektronik seperti diharapkan.
    
Ia beralasan proses pengurusan yang lama dan harus mengantre panjang sehingga suket pengganti KTP-E dinilai tidak sebanding.
    
"Tapi apa mau dikata saya tidak ada pilihan lain selain menerimanya dan semoga saja ini cepat teratasi," katanya. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017