Bondowoso (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur telah membentuk tim pendamping dalam rangka pengoperasian aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes).

"Pemerintah kabupaten memberikan pendampingan pada seluruh pemerintahan desa (kepala desa) dalam penggunaan aplikasi sistem keuangan desa yang sudah diberlakukan mulai tahun ini (2017)," ujar Bupati Bondowoso Amin Said Husni di Bondowoso, Sabtu.

Menurutnya, tim pendamping aplikasi sistem keuangan desa itu terdiri dari inspektorat dan juga menggandeng kejaksaan negeri serta kepolisian resor setempat.

Tim pendamping, kata dia, bertugas memfasilitasi semua pemerintahan desa dalam mengelola keuangan desa yakni alokasi dana desa dan dana desa (ADD/DD) mulai dari perencanaan anggaran, penyusunan anggaran serta dalam pelaksanaannya hingga pada pembuatan pelaporan pertanggung jawaban.

"Aplikasi Siskeudes ini nantinya dapat mendorong pemerintah desa untuk mengelola keuangan desa sesuai dengan peruntukannya serta juga bisa membantu pemerintah desa ketika membuat surat pertanggung jawaban dengan tepat waktu. Karena selama ini hampir semua desa yaitu sebanyak 209 desa di Bondowoso kesulitan dalam membuat SPJ," tuturnya.

Amin Said mengatakan wajar jika selama ini pemerintahan desa masih mengalami kesulitan, utamanya dalam pembuatan suarat pertanggung jawaban. Karena memang peraturan tersebut masih baru dan cara mengelola keuangan juga masih baru.

"Aplikasi sistem keuanga desa ini nantinya juga dapat menyelaraskan perencanaan antara desa dengan pemerintah kabupaten," ucapnya.

Ia mengaku optimistis dengan menggunakan aplikasi sistem keuangan desa pengelolaan ADD maupun DD akan sesuai dengan peruntukannya karena sistem akan menolak jika penggunaannya tidak sesuai peruntukannya yang sudah ditentukan undang-undang.

"Harapan penggunaan aplikasi ini, Bondowoso mampu meningkatkan perekonomian masyarakat dan meningkatkan pelayanan umum serta mampu keluar dari status daerah tertinggal pada tahun depan (2018)," paparnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017