Surabaya (Antara Jatim) - Ketua Pusat Pengembangan Paliatif dan Bebas Nyeri Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya dr Urip Murtedjo mengatakan gedung paliatif di rumah sakit itu belum bisa dioperasionalkan karena masih menunggu adanya mebeler.

"Belum dioperasikannya gedung paliatif bukan karena kekurangan tenaga medis dan dokter, melainkan perlengkapan penunjang seperti mebeler (perlengkapan meja, kursi dan sejenisnya) masih belum ada," katanya di Surabaya, Kamis.

Kendati demikian belum bisa dioperasikan, Urip menjamin pelayanan rawat jalan, Poli Onkologi Satu Atap (POSA) di tempatnya akan tetap berjalan seperti biasanya.

Urip menyebutkan pembangunan gedung tersebut akan memberikan manfaat besar bagi RSUD dr Soetomo dan pasien paliatif, sebab RSUD Soetomo menjadi satu-satunya rumah sakit di Indonesia yang memiliki gedung paliatif.

"Saat ini pelayanan pasien paliatif masih dipusatkan ke gedung POSA. Idealnya satu pasien paliatif harus ditangani di satu ruang jadi ketika pasien ingin berkomunikasi dengan dokter akan lebih leluasa dan terjaga kerahasiannya," ujar Urip.

Bapak Paliatif Indonesia Prof R Sunaryadi Tejawinata mengapresiasi atas didirikannya gedung paliatif Soetomo. Dia menyebut pendirian gedung paliatif ini sebagai kado istimewa dalan memperingati HUT Paliatif ke 25 tahun.

"Kami bersyukur perjuangan kami dalam mewujudkan gedung paliatif akhirnya terwujud. Gedung paliatif ini akan menjadi semangat baru bagi Soetomo dalam meningkatkan pelayanan terhadap pasien paliatif," kata Suryanadi.

Sementara itu, Kepala BLUD RSUD dr Soetomo dr Harsono mengapresiasi Pemprov Jatim dalam mendukung pembangunan gedung paliatif yang nantinya akan menjadi icon bagi Soetomo dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat luas.

"Soetomo tetap berkomitmen akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, hal ini sejalan dengan akreditasi paripurna yang telah disandang dan akreditasi Joint Commision International (JCI) yang diperjuangkan Soetomo," kata Harsono. (*)

Pewarta: willy irawan

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017